Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Pejabat di Riau Turunkan Kasus Covid-19

Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Pejabat di Riau Turunkan Kasus Covid-19

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Aparatur pemerintah di Provinsi Riau diberi waktu 2 pekan untuk menurunkan angka penularan Covid-19 di Bumi Lancang Kuning. Hal ini langsung direspon jajaran kepolisian dengan melakukan berbagai cara, termasuk vaksinasi Covid-19.

Demikian disampaikan Brigjen Pol Tabana Bangun, Senin (24/5). Kala itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau memimpin apel di Lapangan Apel Utama Mapolda Riau, Jalan Pattimura Nomot 13 Kota Pekanbaru.

Dalam arahannya, Wakapolda menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu dua minggu kepada seluruh aparat pemerintah di Riau untuk mampu menurunkan angka penularan Covid-19 di wilayah Riau. Itu disampaikan Presiden dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Riau belum lama ini.


"Kita harus mampu menjawabnya (target yang diberikan Presiden,red)," ujar Brigjen Pol Tabana Bangun.

Menurut Wakapolda, dalam beberapa hari ini, Kota Pekanbaru menjadi daerah teratas dalam penyebaran Covid-19 di Riau. Untuk itu, dia meminta personel Polri di Riau untuk sigap menjabarkan perintah Presiden dan menjadikan sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Itu dilakukan agar penanggulangan Covid-19 agar Provinsi Riau, dan Pekanbaru pada khususnya, keluar dari situasi zona merah. Oleh karena itu, lanjut dia, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,red) sudah ambil kebijakan optimal. Salah satunya adalah tindakan vaksinasi massal.

"Anggota Polri dan keluarga harus ikut mendukung sebagai penerima vaksin. Sehingga imunitas bisa terbentuk. Sampai saat ini laporan keluarga Polri yang terkena wabah covid-19 dari hari ke hari makin menurun dan kita berharap keluarga kita sehat selalu," sebut dia.

"Mari kita terus pertahankan dengan segala daya upaya kita. Dengan demikian, harapan Presiden bisa terwujud dengan baik," sambungnya.

Setelah mendapatkan imunitas, lanjut dia, maka kita juga memiliki tanggung jawab eksternal. Yakni, menjadi bagian dari tenaga penanggulangan pandemik Covid-19.

Lanjut dia, pihaknya terus meningkatkan upaya pencegahan. Salus Poluli Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Jadi itulah yang harus kita terapkan. Apapun tindakan kita adalah untuk menjaga keselamatan rakyat. Oleh karena itu keselamatan rakyat adalah upaya utama kita," tegas Wakapolda.

Menggencarkan upaya vaksinasi adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat Riau. Dalam hal ini, petunjuk Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effenfi, sudah sangat jelas, yaitu hanya zona hijau yang tidak ada posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kita tidak mengenal libur untuk menekan angka penurunan. Sehingga dalam dua minggu, benar-benar angka penularan ini harus turun. Pelayanan Unit Terpadu Polri ini akan turun ke rumah rumah. Mengecek siapa saja yang baru pulang kampung, dan melakukan pengecekan dan test swab hingga melakukan tracing untuk memantau agar penularan Covid-19 ini dapat dikendalikan," pungkas Brigjen Pol Tabana mengakhiri arahannya.



Tags Corona