Warga Papua Bakal Aksi di Depan PN Jaktim, Tuntut Pembebasan Tapol
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sejumlah organisasi masyarakat Papua yang berdomisili di Jabodetabek akan menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (25/5/2021) pagi. Aksi tersebut membawa aspirasi meminta seluruh tahanan politik Papua dibebaskan.
Dikutip dari Suara.com, aksi solidaritas tersebut bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB. Aksi akan dilaksanakan bertepatan dengan sidang perdana aktivis Papua Roland Levy dan Kevin Molama.
"Lagi-lagi penangkapan demi penangkapan terus dipraktikan aparat negara Indonesia untuk membungkam aspirasi politik rakyat Papua," demikian tertulis dalam keterangan pers, Senin (24/5/2021).
Roland dan Kevin merupakan dua dari sejumlah aktivis Papua yang ditangkap aparat keamanan pada Maret 2021. Mereka yang juga menjabat sebagai pengurus Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), ditangkap polisi atas tuduhan pengeroyokkan terhadap Rajid Patiran.