279 Juta Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Sultan Minta Polisi Segera Bertindak

279 Juta Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Sultan Minta Polisi Segera Bertindak

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Viral di media sosial Twitter yang menyebutkan ada dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia dan dijual di forum online peretas Raid Forums pada 12 Mei.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya Jumat (21/5/2021) meminta pihak kepolisian segera beerindak untuk menyelidikinya.

"Informasi ini perlu segera ditindaki oleh Kepolisian karena jika dugaan tersebut benar maka data penduduk Indonesia yang bocor bisa saja berpotensi untuk disalah gunakan. Sebab data yang didapatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab rentan sekali untuk dijadikan bahan sumber kejahatan," ujar Sultan.


Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menjelaskan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, manusia berhasil menemukan berbagai macam teknologi yang berguna untuk kehidupan sehari-hari. Telah banyak inovasi teknologi yang kini hadir di tengah masyarakat. Hal ini diciptakan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari manusia.

Menurutnya, hadirnya teknologi juga memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari manusia. Hampir dapat dipastikan setiap orang kini juga telah bergantung dengan teknologi. Pasalnya, setiap hari kita memerlukan teknologi untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

Dengan laju perkembangan tekhnologi yang begitu pesat juga berbanding lurus terhadap kebutuhan pengamanan sistem yang harus dimiliki agar kemudian kecerdasan tekhnologi yang ada tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Salah satu perkembangan teknologi yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ialah internet. Adanya teknologi ini telah berhasil memudahkan manusia untuk mengetahui beragam informasi dan menghubungkan dengan manusia lainnya di berbagai belahan dunia. Meski begitu, tidak jarang ada oknum yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan atau yang biasa disebut dengan cyber crime," tambah Sultan.

"Intinya perlindungan data pribadi itu menjadi sangat penting karena jika disalahgunakan oleh pihak penyedia data atau pihak ketiga, maka hal ini dapat bertentangan dengan hak dasar manusia untuk mendapatkan perlindungan privasi terhadap data pribadi," tutup Sultan.

Adapun informasi ini juga telah ditanggapi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (20/5) dimana saat ini tengah mendalami dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang tengah ramai diperbincangkan di dunia maya.

Meski demikian, Kementerian Kominfo belum dapat memastikan apakah informasi 279 juta data penduduk itu bocor dan benar dijual di forum peretas Raid Forums.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan pihaknya langsung melakukan pendalaman untuk menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.



Tags DPD RI