Sidang Mediasi di PN Jakarta Pusat, Marzuki Alie: SBY Telah Melanggar Janjinya

Sidang Mediasi di PN Jakarta Pusat, Marzuki Alie: SBY Telah Melanggar Janjinya

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Marzuki Alie menyatakan bahwa sampai saat ini dia tidak mengerti dengan gugatan yang diajukan kepada dirinya dan kepada 11 orang rekannya. Padahal menurut Marzuki, dirinyalah bersama rekan-rekan lainnya yang melahirkan sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden dua periode.

"SBY yang tadinya nobody menjadi somebody," ujarnya kepada wartawan usai mengikuti persidangan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2021).

Marzuki menegaskan bahwa dirinya adalah korban penzaliman anak-anak muda Partai Demokrat yang tidak mengerti sejarah.

"Saya adalah orang yang dizalimi oleh anak-anak muda yang menganggap bahwa mereka adalah owner dari Partai Demokrat. Padahal sejarah perjalanan Partai Demokrat mencatat, kami berjuang bersama tatkala partai ini masih nothing sehingga menjadi something," tegasnya.

Menurut Marzuki, ada empat kezaliman yang dilakukan DPP Partai Demokrat kepada dirinya. Pertama dikhianati karena pada awal pendirian Partai Demokrat SBY berkomitmen membangun partai modern, partai terbuka dan bukan dinasti.

"Namun sejak 2013, sudah mulai mengarah menjadi dinasti dan tahun 2021 terbukti menjadi dinasti dengan menempatkan ketua umum dan ketua majelis tinggi menjadi penguasa tertinggi serta diatur sedemikian rupa sehingga partai menjadi milk keluarga," ujarnya.

Kemudian Marzuki juga merasa difitnah karena dituduh ikut menggalang KLB, kemudian dipecat dari partai tanpa proses peradilan partai dan dituntut melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan tidak jelas kejahatannya seperti apa.

"Begitu zalimnya manusia-manusia yang rakus dengan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara hanya demi ambisi pribadi kekuasaan," kata Marzuki, emosional.

Kepada Ketua Majelis Hakim Bernadet Samosir, Marzuki menegaskan perdamaian tidak akan mampu mengubah pola pengelolaan Partai Demokrat yang sudah dikuasai oleh keluarga.

"Ini sangat bertentangan dengan Pancasila, konstitusi dan UU Parpol, yang akan membawa bangsa ini justru ke jurang yang semakin dalam karena negara dikuasai oleh oligarki politik dan  rakyat tidak akan berdaya," ujarnya.

Dalam persidangan itu, Partai Demokrat dengan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Sedangkan dari Partai Demokrat KLB hadir selain Marzuki Alie masing-masing Jhoni Allen Marbun, Boyke Novrizon, Supandi R. Sugondo, H. Tri Julianto, Dr. H. Marzuki Alie, Ir. Darmizal, Dr. H. Achmad Yahya, Max Sopacua, Syofwatiliah Mohzaib, Dr. Yus Sudarso, Muhammad Rahmad dan Aswin Ali Nasution.

"Sudah dua kali kubu AHY tidak hadir berarti mereka ini tidak memiliki itikad baik," kata Marzuki.

Dalam sidang mediasi sebelumnya, Selasa (11/5/2021), Demokrat AHY mangkir. Ketidakhadiran AHY dan tim kuasa hukumnya tidak hanya mengecewakan kubu Sibolangit dengan Ketua Umum Moeldoko, tetapi juga hakim mediator Bernadet Samosir. Sidang akan dilanjutkan 3 Juni 2021.



Tags PARTAI