Jamiluddin Ritonga: MKD DPR Harus Transparan Tangani Azis Syamsuddin

Jamiluddin Ritonga: MKD DPR Harus Transparan Tangani Azis Syamsuddin

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik M Jamiluddin Ritonga mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR EI memang seharusnya memprioritaskan untuk menangani laporan terhadap Azis Syamsuddin.

Sebab, menurut Jamil, selain karena Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI, juga kasusnya sudah menjadi wacana publik yang kontroversial.

"Kalau tidak memprioritaskan kasus Azis, dikhawatirkan masyarakat akan menilai MKD tidak serius. Bahkan MKD bisa dinilai tidak bernyali memproses kasus Azis," kata pengajar Univeritas Esa Unggul itu kepada Riaumandiri.co, Selasa (18/5/2021).

Menurut Jamil, Kalau kasus Azis dibiarkan berlarut-larut, secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak kepada DPR RI. Karena itu, kasus Azis sebaiknya cepat diproses dan diputus oleh MKD.

Selain itu, Azis juga akan lebih cepat mengetahui statusnya, apakah melanggar etika atau tidak. Dengan begitu, Azis tidak tersandera dengan kasus tersebut.

"Jadi, MKD sudah proporsional bila memprioritaskan kasus Azis. Memproses Azis secepatnya akan baik kepada DPR dan Azis sendiri," kata Jamil.

Namun begitu, Jamil mengharapkan MKD dalam memproses Azis dilakukan secara terbuka dan transparan, agar masyarakat nantinya percaya dengan keputusan yang diambil MKD.

Rapat MKD hari ini yang tertutup sangat disayangkan. Kalau hal ini terus dilakukan, masyarakat akan sulit mempercayai keputusan yang akan diambil MKD," kata Jamil.

Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD terkait kasus pertemuan antara Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya. Baik Wali Kota Tanjung Balai maupun penyidik KPK telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.



Tags Korupsi