Sukarmis dan Andi Putra akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Modern di Kuansing

Sukarmis dan Andi Putra akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Modern di Kuansing

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan, penyelidikan dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional berbasis modern di kabupaten tersebut terus berlanjut. Dalam waktu dekat, Korps Adhyaksa itu masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, di antaranya Sukarmis dan Andi Putra.

Sukarmis saat ini adalah anggota DPRD Provinsi Riau. Dia akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Kuansing. Sementara Andi Putra adalah Bupati Kuansing terpilih. Sebelumnya, dia menjabat Ketua DPRD Kuansing.

Ayah dan anak itu dijadwalkan diklarifikasi pada Kamis (20/5) ini. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Hadiman, Senin (17/5/2021).


"Surat panggilan telah dikirimkan Senin ini untuk H Sukarmis dan Andi Putra," ujar Hadiman kepada Haluan Riau.

Selain dua nama di atas, Jaksa juga akan melayangkan surat panggilan terhadap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman. Dia bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kota Jalur itu.

"Indra Agus nanti akan ikut dipanggil," tegas mantan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sejauh ini, kata Kajari, dalam upaya mencari peristiwa pidana dalam perkara ini, pihaknya telah meminta keterangan sebanyak 15 orang. Di antaranya, mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli, dan seluruh Tim Kelompok Kerja (Pokja) proyek tersebut.

"Kasus ini akan saya tuntaskan. Saya akan buru semua yang terlibat," tegas Kajari Kuansing Hadiman.

Diketahui, pasar tradisional berbasis modern merupakan salah satu dari kegiatan pembangunan Tiga Pilar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing. Dua lainnya adalah Hotel Kuansing dan Gedung Universitas Islam Kuansing (Uniks).

Pasar yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di samping SMP Negeri 2 Telukkuantan itu dibangun pada tahun 2014 silam dengan anggaran mencapai Rp44 miliar yang bersumber dari APBD Kuansing. Pasar ini secara resmi difungsikan pada 10 Juli 2019 lalu.

Pasar modern ini secara resmi difungsikan Pemkab Kuansing pada 10 Juli 2019, dimana para pedagang sudah berjualan di sana.

Sejak difungsikan, tidak ada hal yang mencolok pada pasar tersebut. Terutama, hal-hal modern seperti namanya. Pasar ini sama dengan pasar tradisional lainnya.

Terkait hal ini, Bupati Kuansing Mursini pernah mengaku tidak mengetahui sisi modern pasar tersebut.

"Apa modernnya? Saya tidak tahu dimana letak modernnya. Bagaimana konsepnya, tentu penggagas dulu yang mungkin bisa menunjukkan dimana modernnya. Apakah transaksinya modern atau tempatnya modern," ujar Mursini beberapa bulan setelah pasar tersebut mulai difungsikan.



Tags Kuansing