Polres Musnahkan Narkoba Operasi Antik 2015

Polres Musnahkan Narkoba Operasi Antik 2015

DUMAI (HR)-Narkoba hasil tangkapan Polres Dumai selama  Operasi Antik Siak 2015 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, akhirnya dimusnahkan, Selasa (14/4).

Kapolres Dumai AKBP Toni Hermawan, mengatakan bahwa selama operasi Antik Siak 2015 berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 17 kasus dan 22 tersangka. Oleh karena itu, pemusnahan ini sebagai dari hasil operasi Antik Siak 2015.

Sedangkan barang haram hasil tangkapan ini milik tersangka BI dengan berat barang bukti 24.8 gram narkotika jenis daun ganja kering. Kemudian tersangka JA dengan barang bukti psikotropika jenis sab-sabu seberat 31.8 gram.

Kemudian dari tangan tersangka IM, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 9.554,02 gram narkotika jenis daun ganja kering. Sedangkan dengan tersangka SY dengan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering seberat 8,5 gram.

"Pemusnahan ini merupakan amanat dari undang-undang. Maka pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen memerangi narkoba. Sebab, kami sudah membuat komitmen Dumai Bebas Narkoba," ujar Kapolres Dumai, AKBP Tonny Hermawan.

Ditambahkannya, untuk pemberantasan narkoba ini tentunya harus ada komitmen bersama baik itu instansi hukum maupun pemerintah serta elemen masyarakat. Karena, narkoba ini adalah modus kejahatan yang cukup fatal bagi bangsa ini.

"Selama beberapa bulan kebelakang kita terus melakukan penangkapan di beberapa titik yang ada di Dumai. Kita juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah ikut bersama memberantas peredaran narkoba," ucapnya.

Pantau di lapangan pada pemusnahan barang bukti narkoba, untuk narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara digiling pakai belender. Setelah dilarutkan lebih dulu dalam air. Sedangkan ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.(zul)



Berita Lainnya