Pengamat Intelijen: Dialoglah Solusi Terbaik Atasi Konflik di Papua

Pengamat Intelijen: Dialoglah Solusi Terbaik Atasi Konflik di Papua

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menilai penetapan milisi Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris tak lantas menyelesaikan masalah. Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan pemetaan dan dialog sebagai solusi terbaik dibandingkan pendekatan militer. 

“Penetapan KKB sebagai teroris bukan akhir dari permasalahan Papua. Meskipun ada 1.000 langkah penanganan Papua, itu hanya salah satu saja,” ujar Stanislaus, Jumat (7/5/2021) dikutip dari Jawapos.com.

Menurut dia, usai pemberian kata teroris kepada OPM, pemerintah harus melakukan pemetaan. Hal ini guna mengidentifikasi secara pasti orang-orang yang digolongkan sebagai teroris.


“Setelah pelabelan ini pemerintah harus melakukan pemetaan terlebih dahulu. Perlu dilakukan pemetaan siapa sih terorismenya. Siapa yang melakukan aksi teror,” kata dia.

Upaya pemetaan ini harus melibatkan intelijen, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh budaya setempat. 

“Di sisi lain penanganan Papua yang benar adalah peningkatan kualitas masyarakat Papua seperti dialog. Jadi masyarakat diajak dan dirangkul untuk program peningkatan kualitas masyarakat dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan. Lalu publik harus dijelaskan pemetaan teroris,” papar Stanislaus.

Ketika OPM kembali beraksi, penegakan hukum harus tegas dilakukan aparat. Sehingga pada akhirnya stigma teroris tak muncul dan turut meresahkan masyarakat di Tanah Papua dan luar wilayah tersebut.

“Paling tidak bisa dalam upaya peningkatan itu ada kelompok-kelompok yang membuat keresahan, maka penegak hukum hadir di tengah masyarakat untuk melindungi dan melalukan tindakan hukum terhadap pelaku teroris. Jangan sampai terjadi stigmanisasi teroris di kalangan masyarakat, ini harus dihindari,” jelasnya.

“Ketika upaya itu ada, masyarakat merasa kehadiran pemerintah dan merasa dilindungi dan percaya,” imbuh Stanislaus.

Guna menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan masalah di Papua, pihak-pihak pengawas eksternal juga harus dilibatkan. Seperti pelibatan Komnas HAM dalam mengawasi aktivitas pasukan TNI-Polri dalam menindak OPM.

“Pasukan yang akan diterjunkan ke Papua, Komnas HAM lakukan supervisi pengawasan. Komnas HAM harus ikut terjun, lakukan evaluasi pendampingan,” tandasnya.