Riau Disorot Satgas Penanganan Covid-19 dalam Terapkan Prokes
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti lima provinsi terkait kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang disandingkan dengan kenaikan kasus aktif. Salah satunya adalah Provinsi Riau.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan kelima provinsi tersebut mengalami tren kenaikan kasus selama pemantauan dalam empat minggu terakhir. Dia menyayangkan, kelima provinsi ini masih minim pembentukan posko desa atau kelurahan.
Kelima provinsi tersebut adalah yaitu Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Lima provinsi ini menjadi perhatian karena tidak hanya kasus aktifnya yang mengalami tren kenaikan, namun juga angkanya melebihi persen kasus aktif nasional," ungkap Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021) .
Dia merinci per provinsi, Riau mengalami penurunan konsisten kepatuhan menjaga jarak dengan penurunan sebesar 5% sejak minggu pertama. Dan kondisi ini diikuti kenaikan kasus aktif sebesar 6% yang trennya konsisten selama 4 minggu terakhir.
Kepulauan Riau mengalami penurunan menjaga jarak sebesar 4% sejak minggu kedua. Diikuti kenaikan kasus aktif sebesar 8%.
Sumbar kepatuhannya menurun 2% sejak minggu ketiga diikuti kenaikan kasus aktif 2%.
Sedangkan Sumsel, mengalami penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 3% yang konsisten sejak minggu pertama pemantauan. Diikuti kenaikan kasus aktif sebesar 2% sejak minggu kedua pemantauan.
Lalu di Sulteng mengalami penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 30% yang diikuti kenaikan kasus aktif sebesar 1%.
"Melihat perkembangan pada 5 provinsi tersebut, menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan berdampak besar. Terutama dalam kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang secara signifikan berpengaruh terhadap kenaikan kasus aktif pada suatu daerah," kata Wiku.
Ditegaskan, kepatuhan terhadap protokol kesehatan harusnya dapat selalu ditingkatkan dan dipantau melalui posko tingkat desa atau kelurahan.
"Yang disayangkan 5 provinsi ini masih sedikit jumlah posko melaporkan kinerjanya, yaitu sekitar 40 - 80 poskos terbentuk. Sedangkan melihat provinsi-provinsi lainnya seperti Aceh yang bisa membentuk posko dengan jumlah yang besar sesuai jumlah desa dan kelurahan," ungkapnya.
Oleh karena itu pemerintah daerah dimintanya segera membentuk posko sesuai landasan hukumnya dan menyediakan anggaran yang dibutuhkan.
"Segera lapor kepada Satgas pembentuk operasionalisasi posko di 5 provinsi ini. Masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam seluruh prosesnya, dari mulai pembentukan posko, pelaksanaan fungsi posko dan juga menjaga protokol kesehatan agar kenaikan kasus aktif sepeti ini bisa cepat diatasi," pesan Wiku.