4 Kabupaten/Kota di Riau Sudah Zona Merah Penyebaran Covid-19
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa empat kabupaten/kota di Riau relah masuk ke dalam zona merah penyebaran COVID-19.
"Di Riau saat ini tidak ada lagi yang zona kuning. Sebagian besar zona orange sudah mendekati kategori zona merah. Sekarang juga sudah ada empat zona merah, yaitu Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Siak," kata Gubri saat menggelar konferensi pers di Posko COVID-19, Gedung Daerah, Pekanbaru, Riau, Sabtu (1/5/2021).
Tidak hanya daerah itu saja, kata Gubri beberapa kabupaten lainnya juga mengalami peningkatan kasus COVID-19.
"Ini menyusul juga beberapa kabupaten yang meningkat kasus COVID-19, antara lain Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan lainnya juga," terangnya.
Melihat kondisi ini, Gubri pun mengimbau agar masyarakat tertib protokol kesehatan (Prokes) dan mengikuti imbauan pemerintah. Diantaranya terkait larang berkerumun dan mudik lebaran.
"Setiap hari kasus Covid-19 meningkat, karena itulah tentunya kami sangat berharap partisipasi dan kesadaran seluruh masyarakat Riau untuk tertib Prokes. Tahun ini, kita sudah diberi kemudahan untuk beribadah, berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk itu, mohon masyarakat Riau agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.