Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penyerang Mobil Bea Cukai Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pihak kepolisian mengaku telah mengantongi identitas pelaku penyerangan terhadap petugas dan mobil dinas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Riau. Diharapkan dalam waktu dekat, para pelaku itu bisa diamankan.
Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru (Kapolresta) Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (22/4/2021). Dikatakan dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi pada awal pekan ini.
Dalam penyelidikan ini, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa lebih dari 6 orang sebagai saksi. Mereka diperiksa secara intensif untuk membantu pengungkapan.
Sementara korban dalam kejadian itu juga telah membuat laporan secara resmi. "Kita sudah melakukan pendalaman lagi terhadap para pelakunya, kita sudah dapat, kita kantongi identitas. Sudah ada salah satu alat yang digunakan yang kita amankan," ujar Kombes Pol Nandang saat ditemui di Mapolda Riau.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa ungkap," sambung dia.
Disinggung berapa pelaku yang dikantongi identitasnya, Nandang menyatakan itu masih penyelidikan.
"Yang jelas sudah ada identitas yang kita kantongi," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga masih mendalami apakah ada dugaan peran mafia di balik aksi penyerangan ini.
"Yang jelas untuk tindak pidana yang kita terapkan, bahwa para pelaku ini melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang," imbuh dia.
"Dalam hal ini pasal yang kita persangkakan nantinya terhadap pelaku kalau tertangkap, Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkas Kombes Pol Nandang.
Diketahui, sekelompok orang tak dikenal (OTK) melakukan penyerangan terhadap petugas dan mobil dinas Kanwil DJBC Provinsi Riau, Senin (19/4) malam lalu. Peristiwa terjadi di Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Fino Vianto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat petugas sedang melakukan pengejaran terhadap target operasi yang diduga membawa rokok ilegal. Kejadian itu bermula pada sekitar pukul 21.00 WIB.
Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa rokok ilegal menggunakan mobil Xpander dengan nomor polisi BM 1554 VH.
"Pada saat target operasi terlihat, tim Bea Cukai yang terdiri dari 3 tim termasuk tim motor, mencoba melakukan penghentian terhadap target tersebut," kata Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kepatuhan dan Humas BC Riau itu.
Tim mengikuti target dan berhasil menghentikan mobil target sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Juanda. Petugas memperkenalkan diri dengan menunjukkan identitas dan surat tugas, lalu meminta pengemudi mobil target untuk membuka kaca mobil tersebut. Namun hal itu tidak diindahkan pelaku.
Selang beberapa saat, pada pukul 23.45 WIB, muncul 3 mobil yang berisikan kurang lebih 15 orang dan langsung menyerang tim Bea Cukai yang melakukan penindakan.
"Pada insiden tersebut, salah satu mobil operasional tim Bea Cukai diserang menggunakan batu dan rusak parah. 2 anggota tim Bea Cukai terluka karena mencoba mempertahankan mobil tersebut dari rampasan pelaku," lanjut Fino.
"Dimana satu orang mengalami luka parah di kepala dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat dan satu orang lainnya mengalami luka ringan," sambung dia.
Fino menuturkan, mobil yang diduga membawa rokok ilegal dan rombongan OTK tersebut berhasil melarikan diri.
Sementara itu, saat ini tim Bea Cukai tengah melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Mobil operasional Bea Cukai yang diserang sudah sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru.
"Bea Cukai Riau juga telah membuat laporan kejadian di Polresta Pekanbaru. Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan bersama dengan Polresta Pekanbaru," pungkasnya.