Pemko Pekanbaru Diminta Desak PT DPI Kembalikan Bangunan Pasar Bawah Seperti Semula

Pemko Pekanbaru Diminta Desak PT DPI Kembalikan Bangunan Pasar Bawah Seperti Semula

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta agar pemerintah kota  untuk mendesak PT Dalena Pratama Indah (DPI) segera mengembalikan bangunan Pasar Bawah seperti semula.

Sebab PT Dalena Pratama Indah akan habis kontrak mengelola Pasar Bawah. Dibawah pengelolaannya, Pasar bawah sudah mengalami perubahan fungsi dan bentuk bangunan.

Bahkan mirisnya, eskalator disetiap lantai sudah tidak berfungsi bahkan tidak ada sama sekali. Fungsi bangunan juga sudah banyak beralih, bangunan yang semestinya tidak ada malah dibangun ulang oleh PT Dalena Pratama Indah untuk menambah keuntungan.


Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Bawah Asri, menceritakan hal itu dihadapan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (5/4). Asri datang bersama beberapa rekannya untuk mencari solusi agar dimasa transisi ini merasa diperhatikan.

Bahkan ada beberapa bangunan dialihfungsikan menjadi kios. Saat ini, mereka khawatir jika terus dibiarkan akan menjadi dampak buruk bagi mereka. Pasar Bawah semakin suram akibat tak ada perbaikan dari pihak pengelola, bangunan terbengkalai memperlihatkan sisi buruk Pasar Wisata milik Pemko Pekanbaru.

"Dimasa transisi jelang pengalihan kepengelolaan baru, pengelola lama berkewajiban untuk mengembalikan fungsinya seperti semula sebelum penyerahan kepada pihak pemko. Seperti basement bawah yang sudah menjadi tempat jualan pedagang kaki lima, musala tiap lantai dijadikan kios, dan sampai saat ini eskalator dari lantai dua ke lantai tiga tidak diperbaiki," kata Asri.

Lanjut Asri, hingga saat ini belum ada perbaikan yang dilakukan pengelola terkait pengalih fungsian yang dilakukan pengelola. Harapan Asri, pihak pedagang tidak mempermasalahkan siapa pengelola berikutnya. Dirinya hanya berharap kepada pengelola dapat mengembangkan pasar bawah sebagai pasar tradisional yang modren.

"Di mana pasar kita sebagai aset kota Pekanbaru sehingga orang dapat banyak berkunjung ke Pasar Bawah," ujar Asri.

Ditambahkan salah satu pedagang pasar bawah yakni Mohan, dirinya mengeluhkan jika itensitas hujan tinggi maka jalanan di sekitar Pasar Bawah banjir. Jika mobil lewat, maka air masuk ke basement. Dirinya berharap hal ini dapat ditanggulangi dan masyarakat tak susah berbelanja saat hujan turun.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra SH, terkait bestek (peraturan dan syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan) yang berubah seperti musola di lantai 1 dan 2 yang dijadikan kios, sehingga pengunjung harus salat di musala lantai 3, tentu menyebabkan ketidaknyamanan pengunjung apalagi pengunjung dari kalangan paruh baya.

"Kita minta pihak manajemen pengelola, sebelum menyerahkan ke Pemko, agar membenahi dan merubah bestek seperti semula. Dulu tidak ada kios di sebelah kantor sekuriti, sekarang sudah ada berarti dibuat kios dan diperjual belikan. Nah ini kan sudah melanggar. Jika tidak dirubah, bisa saja ada sanksi pidana di situ," jelas Doni.

Lanjut Politisi PAN ini, pihak Komisi I nantinya akan memanggil pengelola guna mempertanyakan hal ini. "Kita juga memanggil pihak Pemko untuk melihat bagaimana isi kontrak perjanjian. Kita minta pihak pemerintah agar ikut mengingatkan pihak pengelola," pungkas Doni.