Inspektorat Periksa Tiga Kepala Desa di Riau, Diduga Selewengkan Bankeu Rp200 Juta

Inspektorat Periksa Tiga Kepala Desa di Riau, Diduga Selewengkan Bankeu Rp200 Juta

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) dana desa sebesar Rp200 juta per desa pada tahun 2019 lalu. Tercatat, ada tiga kepala desa diduga melakukan penyalahgunaan dan diperiksa oleh Inspektorat.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubri Syamsuar kepada kepala desa dari Kabupaten Siak, Pelalawan, Inhu dan Inhil, saat rapat kerja penyelenggaraan urusan pemerintah desa Provinsi Riau tahun 2021, di Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (6/4/2021). Berdasarkan dari laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau, kepala desa tersebut tidak melaporkan tanggung jawabnya setelah menerima bantuan keuangan.

“Ini sudah ada teman-teman saudara harus diperiksa Inspektorat Riau, karena melakukan penyelewengan bantuan keuangan. Dianggapnya duit itu duit dia. Duit bantuan keuangan itu bukan duit dia, tapi duit pemerintah, duit rakyat. Jadi jangan dianggap duit itu masuk kantong kanan kantong kiri," tegas Gubri.


Dikatakan Gubri, tiga kepala desa tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat, dan ada punya bukti kuat penyelewengan atau penyalagunaan terhadap bantuan keuangan tersebut. Gubri menyatakan, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa peran Inspektorat dibidang pengawasan harus diperkuat.

"Pahadal sekarang begitu ketatnya pengawasan masih ada juga yang berani seperti itu. Kami harapkan ini jangan sampai terjadi kepada kades-kades lainnya. Ini perlu saya ingatkan sebagai orang yang lebih dituakan. Ini perintah Presiden, karena itu, baik itu BPK, KPK, Kejaksaan dan Polri kalau ada sesuatu yang berkenaan dengan penyelewengan anggaran pasti Inspektorat yang turun terlebih dahulu," kata Gubri.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Riau, Yurnalis mengatakan, tiga kepala desa yang diperiksa Inspektorat Riau karena dugaan penyalagunaan anggaran bantuan keuangan desa dari Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp200 juta.

"Itu yang diperiksa terkait bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2019. Tiga desa itu ada dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar, dan Inhil," ungkapnya.



Tags Korupsi