BNNP Riau Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu yang Akan Dikirim ke Sumbar
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan lebih kurang 2 kg narkotika jenis sabu, Kamis (1/4) di Halaman Kantor BNNP Riau.
Barang bukti itu merupakan sitaan dari dua kasus yang berhasil digagalkan pada pekan kedua Maret 2021. BNNP Riau berhasil menangkap satu orang pelaku yang berperan sebagai kurir.
Kepala BNNP Riau Birgjen Pol Kenedy menyebut bahwa peristiwa pengungkapan itu pada Minggu (21/3) malam, di Marpoyan Damai. Dalam penangkapan itu, satu orang kurir diamankan berserta barang bukti narkotikanya.
"Yang ini kita tangkap baru kurirnya, dia mengambil dari suatu tempat dan (akan, red) diberikan kepada orang Sumbar (Sumatera Barat) yang kita sudah mengantongi namanya," kata Kenedy.
Dalam kasus pertama ini, Kenedy belum berpuas diri, dia akan mengerahkan anggotanya untuk mencari siapa pemilik dari pesanan sabu tersebut. "Kita akan tetap dalami untuk pemilik barangnya, tidak puas menangkap kurirnya saja, kita cari jaringannya," tegas Kenedy.
Ungkap kasus yang kedua, pada Selasa (23/3) tim melakukan pengejaran terhadap informasi akan adanya pengiriman sabu, tim membuntuti diduga pelaku hingga ke area Labersa.
"Sampai di Labersa, pelaku membuang plastik hitam saat kita kejar. Tersangkanya belum tertangkap, karena melarikan diri pakai sepeda motor," jelasnya.
Dengan kedua tangkapan itu, Kenedy mengklaim bahwa Provinsi Riau sangat masif akan peredaran narkotika. Masyarakat tergiur dengan tawaran yang diiming-imingi oleh para bandar untuk menjadi kurir.
"Kita prediksi barang tetap dari Malaysia, ini jaringan antar Provinsi. Riau sangat masif sekali peredaran narkoba, melihat geografis yang berbatasan negara luar," tukasnya.