Teror Bom dan Dugaan Agenda Islamophobia
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu, Indonesia digemparkan oleh aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan oleh sepasang suami istri berinisial L (suami) dan YSF (istri).
Hingga hari ini, Polisi telah mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap beberapa orang, yakni AS, SAS, ML, dan AA pada Senin (29/3/2021) dan menyusul 3 orang perempuan, MM, M, dan MAN.
Menurut Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, MM mengetahui rencana teror bom bunuh diri yang akan dilakukan L dan YSF. Tersangka juga memberikan motivasi kepada kedua pelaku bom bunuh diri.
"MM ini perempuan, perannya adalah mengetahui persis perencanaan amaliyah Lukman dan Dewi dan memberikan motivasi kepada yang bersangkutan," ungkapnya di Mabes Polri.
Sementara, M merupakan kakak ipar dari SAS. M mengetahui SAS ikut kelompok kajian di Villa Mutiara.
Selanjutnya, MAN mengetahui saat L dan YSF akan melakukan aksi bom bunuh diri. Ia adalah orang terakhir yang melihat L mengendarai motor menuju Katedral Makassar.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Pakar Komunikasi Politik, Aidil Haris yang kajian doktoralnya mengenai pelabelan teroris terhadap Islam di media massa, meminta media tidak menjadikan polisi satu-satunya sumber dalam pemberitaan kasus-kasus semacam ini. Sebab, ia menduga ada agenda Islamophobia yang digulirkan dalam setiap aksi bom bunuh diri.
"Kita harus pahami isu terorisme yang bergulir sekarang itu mengarah ke mana. Kata 'teroris' itu harus dipahami secara real. Penggunaan kata 'teroris' pada hakikatnya berarti ada ketidakstabilan kondisi politik. Namun, karena ini wacana barat terhadap Islam, maka wacana ini digulirkan dalam rangka Islamophobia. Sehingga sekarang Islam itu dianggap keras, mengajarkan radikal, dan semacamnya," ujarnya kepada Riaumandiri.co, Rabu (31/3/2021).
"Media juga bertanggungjawab menyebarkan isu ini. Maka, kejadian di Katedral di Makassar harus disikapi secara bijak. Hasil riset saya itu menunjukkan bahwa media latah dalam memberitakan kasus semacam ini. Selain itu juga konfirmasinya tidak berimbang, hanya dari satu pihak yaitu kepolisian, bisa BNPT," tambahnya.
Haris menjelaskan, jika kata teroris dimaknai secara benar, maka kelompok yang masuk dalam kategori teroris adalah yang melakukan semacam gugatan, gerakan bersenjata, misalnya GAM dan OPM.
"Kita menggunakan kata teroris pun tidak tepat. Hanya ingin menyudutkan Islam saja," katanya.
Haris berharap, media benar-benar menyelidiki kasus yang terjadi di Gereja Katedral di Makassar agar kasus ini tidak menyudutkan salah satu agama, yakni Islam.
"Ini tugas berat ini. Apakah ada kepentingan tersendiri? Atau ada skenario penguasa? Wallahu'alam," ucapnya.
Hingga saat ini, sudah ada tujuh tersangka teroris yang tengah menjalani penyidikan dari kasus bom bunuh diri di Makassar. Dua tersangka, L dan YSF tewas di lokasi aksi bom bunuh diri.
Dari penuturan pihak kepolisian, seluruh tersangka merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.