Ketua KPK: Jumat Keramat Tidak Ada, yang Ada Setiap Hari Keramat
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA -- Berdalih tidak ingin dipandang menargetkan seseorang untuk kemudian dipublikasikan pada hari Jumat sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan meniadakan lagi Jumat Keramat.
Hal itu diutarakan Ketua KPK Firli Bahuri merujuk pada kebiasaan KPK mengumumkan penetapan tersangka atau melakukan operasi tangkap tangan pada hari Jumat.
"Mengapa? Karena kami membangun bahwa Jumat keramat tidak ada, yang ada setiap hari itu keramat," kata Firli Bahuri saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3).
Dia mengungkapkan, pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan dengan penyelidikan dan penyidikan dan mencari keterangan saksi. Dia berharap hal tersebut akan menemukan titik terang suatu perkara pidana korupsi.
"Setelah terang baru ketemu orangnya, ada orangnya, baru kami umumkan," katanya.
Dia mengatakan, KPK tidak ingin mengumumkan status tersangka seseorang, tapi malah memerlukan waktu lama dalam proses hukumnya. Menurutnya, status tersangka seseorang akan ikut berdampak pada keluarga orang tersebut.
"Kalau seseorang kami umumkan tersangka korupsi, setidaknya anak, istri, orang tua, handai tolan, keponakan itu juga ikut terpenjara, juga ikut menerima hukuman. Itu kami tidak ingin," katanya.***