Mendagri Setujui Chairul Riski Jabat Pj Bupati Inhu
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau telah menerima Surat Keputusan dengan Nomor: 131.14.646 tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu, Kamis (25/3) kemarin.
Pada surat tersebut dijelaskan bahwa Mendagri menyetujui Pj Bupati Inhu dijabat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Statistik Riau, Chairul Riski.
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi Pemprov Riau, Sudarman mengatakan, SK tersebut sudah keluar dan untuk jadwal pelantikan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu menunggu arahan dari Gubernut Riau.
“Tentu kita lapor dulu ke Gubernur, kapan waktu beliau bisa melantik. Jadi SK-nya memang sudah keluar, dan kita menunggu arahan gubernur untuk jadwal pelantikan,” ujar Sudarman, Jumat (26/3/2021).
Dijelaskan Sudarman, jabatan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu cukup lama, karena sesuai dengan arahan dari hasil Mahkamah Konstitusi, mulai tanggal 24 lalu diputuskan untuk pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Inhu.
“Untuk jabatannya yang penting itu sesuai batas waktu PSU dari MK 30 hari dari tanggal hasil sidang MK. Setelah itu itu ditetapkan hasil Bupati terpilih. Kemudian tunggu lagi SK dari Menteri untuk penetapan bupati terpilih, sampai jadwal pelantikan itulah jabatannya, lama juga,” kata Sudarman.
Untuk tugas Pj Bupati Inhu sendiri, yang pertama jelas sebagai Pj menjalankan roda organisasi di Pemerintahan Inhu. Menjalankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inhu selama pelaksanaan PSU.
“Tugas utama Bupati tentu sebagai Pj banyak tugasnya, termasuk menjaga netralitas ASN, menjaga kondusifitas daerah untuk pilkada, kalau teknis pelaksanaan PSU, itu KPU,” tutup Sudarman.