E-TLE Diberlakukan di Pekanbaru, Ketahui Titik Kamera Pemantaunya

E-TLE Diberlakukan di Pekanbaru, Ketahui Titik Kamera Pemantaunya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Electronic Traffic Law Enforcement. (ETLE) atau tilang elektronik saat ini sudah memasuki tahap sosialisasi kepada para pengguna jalan. Diketahui, per hari Selasa (23/3/2021) sampai satu bulan ke depan, tahapan ini akan diberlakukan pihak kepolisian.

Setelah selesai tahap sosialisasi, ETLE ini akan diberlakukan tahapan penindakan terhadap pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Di Provinsi Riau, alat perekam tilang ini baru tersedia di Kota Pekanbaru.

Saat ini, sudah terdapat 4 kamera yang dipasang di ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni di Bundaran Tugu Zapin, persimpangan Jalan Imam Munandar-Sudirman, kemudian di simpang Tabek Gadang, dan terakhir di persimpangan SKA.


Demikian dikatakan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (23/3), saat melakukan launching ETLE di Riau Safety Driving Centre (RSDC) Kota Pekanbaru. Dalam kesempatan itu juga dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

"(ETLE, red) satu bulan ke depan akan diberlakukan sosialisasi dulu, (setelah itu, red) baru diberlakukan penindakan yang sesuai dengan aturan tilang elektronik ini," kata Agung.

Cara kerja ETLE sendiri yaitu menangkap gambar para pengendara kendaraan. Berdasarkan rekaman gambar itu, petugas nanti akan menentukan jenis pelanggar kendaraan. Selanjutnya petugas akan mengirimkan data pelanggaran beserta biaya denda pelanggar ke alamat pelanggar beserta hasil rekaman gambar yang ditangkap oleh kamera ETLE, sehingga pelanggar tidak bisa mengelak.

"Karena kita tahu, apabila pelanggar di-stop di jalanan, itu akan menggangu kenyamanan berkendara pengendara yang lainnya. Dengan pola tilang ETLE ini bisa diharapkan lebih baik," jelasnya.

Sistem ETLE ini akan terus dikembangkan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Keberhasilan sistem ini tidak terlepas dari bantuan dari pemerintah daerah yang peduli akan masyarakatnya

"Ini nanti akan kita kembangkan lagi tilang ETLE, jadi tidak hanya di Pekanbaru saja, tetapi akan ada juga di kota dan kabupaten lainnya. Kita juga sudah menginventarisir rencana penambahan tilang ETLE di daerah Riau," pungkasnya.