Kurang dari Satu Bulan, Polda Riau dan Jajaran Ringkus 463 Tersangka Narkoba
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Sebanyak 463 orang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran dalam Operasi Antik (Anti Narkoba) Lancang Kuning 2021. Para tersangka ini memiliki peran masing-masing, mulai dari bandar hingga kurir.
Para tersangka itu dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (14/3/2021). Hadir juga beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Riau serta jajaran polres dan polsek.
Agenda konferensi pers itu berlangsung di halaman belakang Mapolda Riau. Ratusan tersangka dibariskan di tangga dengan tangan diborgol dan lengkap memakai baju tahanan warna oranye.
Para tersangka berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung selama 22 hari, terhitung sejak tanggal 18 Februari 2021 hingga 12 Maret 2021.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut bahwa operasi ini dilakukan mengingat wilayah hukum Polda Riau menjadi daerah transit dan distribusi peredaran narkotika oleh sejumlah daerah dan negara.
"Bertujuan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Polda Riau. Kita (di Riau) menjadi daerah transit dan distribusi ke nusantara atau Indonesia. Kita tidak ingin terus menerus terjadi, maka diselenggarakan anti narkoba," kata Agung.
Tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing, mulai dari pengedar, kurir hingga bandar. "Operasi ini menjadi penting bagi kita, yang kemudian bisa membuktikan presmis kita terkait dengan narkoba di wilayah Polda Riau menjadi benar," sambung Agung.
Dari hasil operasi tersebut, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 42,19 kg, narkotika jenis ektasi sebanyak 5.236 butir, dan ganja seberat 1,12 Kg.
Dalam operasi ini, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap para supir angkutan umum. "Juga melakukan identifikasi ke 1.193 supir, dan kedapatan 13 supir positif narkoba," tambahnya.
Agung mengklaim bahwa secara kuantitas pelaksanan operasi telah berhasil melebihi target, di mana dalam target sebelum hanya dengan target operasi (TO) sebanyak 44 orang. Namun hasilnya sebanyak 419 non-TO juga berhasil ditangkap.
"Analisis tren saat ini, paling banyak (pengguna, red) di usia 26-55 tahun. Dan pengendalian narkoba masih didominasi dari narapidana di lembaga pemasyarakatan," ulasnya lagi.
Di akhir agenda, Kapolda minta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menambah ruangan khusus untuk rehabilitasi narkotika, karena untuk tempat yang ada saat ini sudah penuh.
"Kita baru memiliki rehabilitasi di RSJ, berharap perlu ada tempat rehabilitasi yang baru. Pemerintah bisa menyediakan karena sangat kita butuhkan," pesannya.