Pelajaran Agama Diganti Akhlak dan Budaya, Dewan: Kita Bergerak Bersama Rakyat
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kemendikbud meluncurkan draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Di dalamnya, frasa pelajaran agama dihapus dan diganti menjadi akhlak dan budaya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru fraksi PPP, Zulkarnain mengaku dirinya siap bergerak bersama rakyat apabila ada pelencengan dalam eksekusi peta jalan pendidikan tersebut. Sebab, menurutnya pelajaran agama sangat penting untuk menjaga kekokohan beragama siswa.
"Kita pantau terus ini. Kalau melenceng, kita akan bergerak bersama masyarakat. Kita harus ada reaksi, harus ada tuntutan," ujarnya kepada Riaumandiri.co, Senin (8/3/2021).
Namun, apabila sekadar pergantian frasa tanpa mengubah esensi dari pelajaran agama, menurut Zulkarnain silakan saja.
"Tapi kalau cuma sampulnya saja berubah, silakan saja. Yang pasti, kita tegaskan jangan sampai pokok pelajaran agama itu diganti sama sekali. Tapi kalau cuma judul, silakan sesuaikan dengan situasi dan zamannya," ungkapnya.
Dilansir dari Republika, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keterkejutannya melihat perencanaan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang diluncurkan Kemendikbud.
"Tokoh agama, termasuk Ormas, MUI, sangat terkejut dengan konsep ini. Sementara, kami di satu sisi, menginginkan dan senantiasa menyosialisasikan umat agar menjadi umat yang taat beragama," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi saat dihubungi Republika, Ahad (7/3).
Kiai Abdullah Jaidi mengatakan, agama merupakan tiang bangsa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang didasarkan pada agama dan menjalankan syariatnya menurut agama masing-masing. Tanpa adanya agama, bangunan atau pendidikan yang sudah berjalan akan jatuh dan roboh.
Namun, ia mengatakan konsep yang diusung Kemendikbud hanya menyebutkan permasalahan yang berkenaan dengan akhlak dan budaya di Indonesia. Kiai Abdullah mengatakan frasa 'agama' tidak cukup diwakilkan dengan frasa 'akhlak' dan 'budaya'.
Ia mengatakan, setiap agama mengajarkan bagaimana seseorang memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia, serta beriman kepada Yang Maha Kuasa. Karena itu, mengatakan, muatan agama tidak hanya berfokus pada akhlak dan budaya, melainkan juga tentang bagaimana umat bisa melaksanakan ajarannya pada segala lini kehidupan sehingga menjadi umat yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa.
"Yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, character building yang berkenaan dengan akhlak, merupakan hal penting. Hal ini termuat dalam ajaran agama," kata dia.
Kiai Abdullah juga mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara mengamanatkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, agama adalah sesuatu yang penting dan mendasar bagi bangsa Indonesia.
"Unsur agama itu adalah sesuatu yang sangat penting dan mendasar. Kenapa ini tidak disebutkan?" kata dia.
Selain itu, ia mengatakan, muatan agama sejatinya sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945. Pasal 31 UUD 1945 merupakan salah satu landasan yang mengatur kegiatan pendidikan di Tanah Air. Pasal tersebut menjelaskan tentang hak tentang pendidikan dasar masyarakat.