Kata OJK Kinerja Perbankan Riau Masih Terkendali

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU --- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Yusri menyebut kinerja perbankan di Riau sejauh ini dinilai masih terkendali dengan baik, walaupun tingkat pertumbuhan beberapa indikator kinerja bank pada tahun 2020 mengalami penurunan.
Per Desember 2020, aset perbankan di Provinsi Riau tumbuh 6,02 persen (YoY) mencapai Rp158,5 Triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,11 persen (YoY) senilai Rp91,5 triliun, dan penyaluran kredit masih tumbuh 3,90 persen (YoY) walaupun mengalami penurunan pertumbuhan kredit dibandingkan tahun 2019 yaitu mencapai 6,59 persen namun masih lebih baik dibandingkan pertumbuhan kredit nasional yang mengalami kontraksi sebesar -2,41 persen (YoY).
Dampak pandemi COVID-19 mengakibatkan meningkatnya risiko kredit, namun melalui kebijakan stimulus ekonomi terkait restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak pandemi COVID-19 berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 membuat tingkat NPL di Provinsi menjadi terkendali yaitu sebesar 2,51 persen (YoY).
Peningkatan risiko kredit akibat pandemi COVID-19 berpengaruh terhadap indikator Loan to Deposit Ratio (LDR), yang pertumbuhannya mengalami kontraksi 6,49 persen (YoY) yaitu menjadi sebesar 79 persen. Hal ini dikarenakan perbankan lebih selektif dan berhati-hati dalam penyaluran kredit.****
Berita Lainnya
- OJK Sebut Pengaduan Terkait Pinjol Meningkat Setiap Tahun
- Tegas, Anies Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Tak Perkenankan Karyawan WFH
- Omzet Pedagang Turun 50 Persen
- Pemerintah akan Pangkas Izin Hambat Investasi
- Tablet Pertama Hadir dengan Proyektor
- PGN Teken LoA Tahap IV, Implementasi Dua Kepmen ESDM Untuk Akselerasi Perekonomian Nasional