Corona Masih Mengancam, Komisi III Minta Sekolah Komitmen Terapkan Prokes

Corona Masih Mengancam, Komisi III Minta Sekolah Komitmen Terapkan Prokes

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru berkunjung ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 16 Pekanbaru, Selasa (2/3/2021).

Kunjungan itu untuk memastikan proses Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT) berjalan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Yasser Hamidy, Wakil Ketua Komisi III H Ervan serta anggota Komisi III Suherman, Jepta Sitohang, Irman Sasrianto disambut oleh Kepala SMPN 16 kota Pekanbaru serta didampingi oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.


Wakil Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru Ervan menjelaskan bahwa kunjungan Komisi III DPRD kota Pekanbaru hanya untuk melihat perkembangan proses belajar siswa disekolah dalam masa Covid-19 ini.

"Hasil kunjungan kita, bahwa kita melihat bahwa pihak sekolah masih tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan didalam proses uji coba belajar siswa kelas 7 didalam kelas, kita melihat siswa dan gurunya masih memakai masker, duduk berjarak serta pihak sekolah menyediakan handsanitizer dan air cuci tangan diluar kelas," kata Ervan.

Dengan hasil yang ditemukan Komisi III itu, berharap agar pihak sekolah tetap komitmen untuk menjalankan Prokes Covid 19. Agar proses STMT ini tidak menimbulkan dampak buruk bagi siswa dan tenaga pengajar.

"Kita dari Komisi III DPRD kota Pekanbaru berharap kepada pihak sekolah dan Disdik Pekanbaru agar tetap melakukan kontrol terhadap situasi sekolah terutama terhadap kesehatan siswa dan guru serta harus tetap menjalankan protokol kesehatan," singkatnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis meyakinkan bahwa pihak tetap melakukan pengawasan akan proses STMT ini.

"Memang kita dari Disdik Pekanbaru saat ini masih tetap melakukan pengawasan ataupun kontrol disetiap sekolah dalam pelaksanaan proses belajar tatap muka terbatas," tegas Muzailis.

Dimasa STMT ini, Disdik Pekanbaru melakukan uji coba dengan membagi shift pembelajaran yang bertujuan agar siswa tidak menumpuk.

"Bagi sekolah yang masuk dalam zona merah, maka Disdik Pekanbaru tidak memperoleh pihak sekolah untuk melaksanakan belajar tatap muka terbatas," tukasnya.