Sudah Disepakati, Dishub Pekanbaru dan PT Datama akan Ketemu Lagi
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Kadishub Pekanbaru Yuliarso menyampaikan, pihaknya sebagai perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Datama adalah bermitra dalam pengelolaan parkir. Dalam pelaksanaan kerja sama ini, kata dia, ada hal yang harus dipedomani.
"Dalam perjalanannya, kami melihat ada hal yang masih perlu didudukkan,'' sebut Yuliarso.
Yuliarso tak menampik tentang surat yang dikirimkan kepada PT Datama. Namun itu katanya merupakan konsumsi internal kedua belah pihak.
"Surat itu sebenarnya adalah untuk konsumsi kami berdua. Beginilah kondisi kita. Kita cari ruang untuk membahas hal tersebut, supaya jangan ada penafsiran yang berbeda," jelas dia.
Ditegaskannya lagi, Dishub dan PT Datama akan bertemu lagi. Itu dijadwalkan pekan depan.
"Hasil yang difasilitasi Kejari, kami duduk bersama kami tunggu satu minggu lagi menyiapkan hal yang perlu kami ambil. Satu minggu ini kita bersama berfikir masing-masing,'' imbuhnya.
Dia juga menegaskan, saat ini PT Datama masih sebagai mitra yang mengelola parkir di Pekanbaru. Prestasi PT Datama berhasil menghimpun retribusi sesuai target akan jadi pertimbangan.
"Pelaksanaan ini masih di (PT) Datama. Kami masih berpedoman pada kontrak yang ada. Target Januari sudah tercapai, boleh dilihat. Lebih kurang hampir Rp900 juta. Ini jadi pertimbangan. Tinggal Februari kita evaluasi. Ada kekurangan, tentu ada cara untuk diselesaikan oleh pihak Datama,'' beber dia.
Terakhir, Kasi Datun Ridwan Dahniel menimpali. Terkait surat dari Dishub Pekanbaru pada PT Datama tersebut, Kasi Datun menyampaikan bahwa itu lebih pada penekanan untuk memenuhi kewajiban.
''Intinya tetap PT Datama melakukan pemungutan pengelolaan parkir. Kami memandang surat itu adalah penekanan pada pihak Datama bagaimana melaksanakan kewajibannya," tutur Ridwan.
"Dari surat ini pasti ada surat balasan, kita baca dan analisa, perlu dipertimbangkan kembali. Minggu depan kita lakukan pertemuan kembali. Dalam kontrak kerjasama ini ada waktu evaluasi 3 bulan. Kebetulan ada sedikit permasalah dipercepat,'' sambungnya menutup.
Diketahui, sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum di Pekanbaru saat ini menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). PT Datama selaku pihak ketiga pemenang lelang investasi mengelola parkir di 88 ruas jalan. Pengelolaan parkir di Pekanbaru ini jadi ramai diperbincangkan setelah beredar surat yang menyatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan mengambil alih pengelolaan parkir dari PT Datama sebagai pihak ketiga pemenang tender investasi pengelolaan parkir tepi jalan Kota Pekanbaru beredar akhir pekan lalu.
Sementara disisi lain PT Datama yang mulai bekerja sejak Januari 2021 berhasil mengumpulkan retribusi parkir hampir Rp900 juta.***