DPRD Pekanbaru Sebut Pemko Tak Dengar Suara Masyarakat Tapi Pengusaha
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru merasa diacuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebab semua saran yang direkomendasikan terkait pengelolaan sampah agar diswakelola saja bukan diserahkan ke pihak ketiga sama sekali tak digubris.
Pemko Pekanbaru terkesan 'ngotot' untuk tetap melakukan swastanisasi pengelolaan sampah meski sudah kali kedua pengajuan proses pelelangan proyek tersebut gagal.
"Ini yang kita (DPRD, red) pertanyakan, mewakili siapa Pemko sebetulnya. Karena DPRD mewakili aspirasi masyarakat, ini suara masyarakat yang kita suarakan. Lantas Pemko mewakili siapa? Pengusaha?" cetus Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pas lagi, Jumat (26/2/2021).
Jika kebijakan yang dibuat Pemko Pekanbaru mewakili masyarakat, seharusnya apa yang direkomendasikan legislatif harus didengar dan dikerjakan.
"Sekali lagi, jika mewakili masyarakat, saran dewan didengar. Logikanya seperti itu," lkata Roni dengan lugas.
Pengelolaan sampah dengan cara swakelola memiliki tanggungjawab lebih tinggi, setiap petinggi yang ada di wilayah tersebut akan lebih cekatan. Sementara itu untuk pengangkutan sampah serta pungutan retribusi diawasi oleh RT serta RW setempat.
"Armada pengangkut itu dicari oleh camat, kalau walikota yang cari tidak akan ketemu. Kalau camat dan lurah yang cari armada dan pekerja pengangkut sampah pasti ketemu," pungkasnya.