Terobos Pulau di LCS, Kapal Perang AS Buat Berang China
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Kapal perang Angkatan Laut Amerika Serikat, USS John McCain, yang sempat melintasi Selat Taiwan kini dilaporkan berlayar di dekat Kepulauan Paracel yang dikuasai China di Laut China Selatan.
Angkatan Laut Amerika Serikat mengatakan pelayaran kapal perusak kelas Arleigh-Burke itu bagian dari operasi kebebasan navigasi dan merupakan misi pertama pemerintahan Presiden AS, Joe Biden, sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (5/2/2021).
Armada ke-7 Angkatan Laut AS menyatakan kapal perusak USS John McCain berlayar di menegaskan sekitar Kepulauan Paracel untuk keperluant kebebasan navigasi dan sesuai hukum internasional.
"Pembatasan yang tidak sah secara hukum terhadap jalur yang diberlakukan oleh China, Taiwan dan Vietnam," demikian isi pernyataan Arma Ke-7 Angkatan Laut AS.
Kepulauan Paracel menjadi objek sengketa antara China, Vietnam dan Taiwan.
China membangun pangkalan militer lengkap dengan landasan udara, pelabuhan hingga rumah sakit di pulau itu.
Pemerintah China menamakan pulau itu sebagai Yonxing, sementara Vietnam dan Taiwan menyebutnya sebagai Phu Lam.
Menanggapi hal itu, Angkatan Bersenjata China menyatakan kapal perang AS menerobos wilayah perairan mereka tanpa izin dari pemerintah pusat.
Dilansir AFP, militer China menyatakan mereka memerintahkan Angkatan Laut dan Angkatan Udara untuk memantau pergerakan dan memperingatkan kapal perang AS itu. Mereka menyatakan tindakan AS adalah pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara dan membahayakan perdamaian di kawasan itu.
USS John McCain juga sempat membuat kesal China karena nekat melintasi Selat Taiwan. China melihat hal itu sebagai tindakan provokasi dari AS.
Sengketa di Laut China Selatan semakin memanas karena Amerika Serikat turut campur. Bahkan saat ini mereka menempatkan kapal induk mereka di wilayah itu.
Laut China Selatan adalah salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
China geram sebab kapal AS melakukan pelayaran berulang-ulang di dekat pulau-pulau yang diduduki Beijing di Laut China Selatan.
Pemerintah China mengklaim berhak atas seluruh wilayah perairan itu. Akibatnya mereka bersengketa dengan sejumlah negara yakni Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Vietnam, serta Taiwan.
Persoalan semakin pelik ketika China memutuskan membangun pangkalan militer di Kepulauan Paracel dengan cara reklamasi.
China menduduki pulau itu sejak 1974 setelah memenangkan pertempuran melawan Angkatan Laut Vietnam Selatan. Pemerintah Prancis sebagai mantan penjajah menyatakan pulau itu adalah wilayah kedaulatan Vietnam.
Pemerintah AS selama ini memilih berhadapan dengan China, terutama di masa pemerintahan mantan Presiden Donald Trump. Memasuki masa pemerintahan Joe Biden nampaknya belum ada tanda-tanda pertikaian kedua negara akan berkurang.