Inspektorat Bakal Audit Keuangan dan LKPJ Penggunaan Dana Desa di Kuansing
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Inspektorat Kabupaten Kuansing bakal melakukan audit pengawasan internal dan asistensi pendampingan terkait penggunaan Dana Desa. Hal ini untuk mengantisipasi timbulnya penyimpangan pengelolaan keuangan di Pemerintah Desa.
Plt. Inspektur Inspektorat Kuansing Darwin mengatakan, audit yang akan dilakukan auditor Inspektorat itu nantinya terkait dengan keuangan dan pengawasan diluar keuangan seperti laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan dana desa serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Tujuan pengawasan ini, menurut Darwin, adalah untuk meningkatkan pendayagunaan aparatur pemerintah desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh pemerintah desa itu sendiri dan untuk menuju terwujudnya pemerintahan desa yang baik dan bersih.
"Selain melakukan pengawasan keuangan dan pengawasan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Desa dan BUMDes, nanti kita turun ke desa juga melakukan upaya preventif dan bimbingan khususnya tentang pengadaan barang dan jasa.
Pemberian bimbingan ini dinilai perlu, karena masih ada kami temukan pola pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Desa itu, belum sesuai aturan yang ada. Jadi, kita upayakan sedapat mungkin tidak terjadi penyimpangan," ujar Darwin, ketika ditemui di kantornya, Kamis (4/2/2021).
Maka dari itu, Darwin berharap agar pemerintah desa dapat lebih meningkatkan kualitas pengelolaan ADD dan DD serta transparansi yang jelas. Yaitu dengan mensosialisakan pembangunannya dan menekankan setiap kepala desa untuk dapat tertib administrasi terkait pengelolaan anggarannya.
"Upaya perbaikan manajemen yang baik akan terus dilakukan. Prinsipnya, kalau administrasinya tertib, akuntabel dan transparan tentunya tidak akan ada temuan, jadi kita minta ke depan agar bisa lebih tertib administrasi lagi," pungkasnya.