Baru Satu Keluarga Pasien Covid di Pekanbaru Dapat Bantuan Kemensos
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Terhitung sejak awal pandemi Covid-19 Maret 2020 melanda, di Kota Pekanbaru tercatat baru satu ahli waris pasien positif corona yang meninggal dunia mendapat bantuan dari Kementerian Sosial.
Dengan besaran Rp15juta yang diberikan kepada satu ahli waris pasien. "Untuk yang mengajukan sudah 150 orang. Tapi yang sudah cair baru satu," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Mahyudin, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya, pencairan bantuan tersebut langsung dari Kemensos RI yang ditransfer ke rekening ahli waris. Dinas Sosial hanya mengajukan untuk ahli waris penerima bantuan saja.
Terhitung sejak awal pandemi, jumlah pasien positif covid-19 yang meninggal dunia sudah mencapai 257 orang. Ia juga meminta bagi keluarga pasien positif yang meninggal agar dapat mengajukan sebagai penerima bantuan.
"Kita minta agar pihak keluarga dapat mengajukan ke kami. Ada syarat yang harus dilengkapi," terangnya.
Ia menyebut, beberapa syarat yang harus dilengkapi agar dapat menerima bantuan diantaranya, merupakan warga Kota Pekanbaru. Membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP pasien positif yang meninggal dunia, disertai foto.
Kemudian melampirkan pernyataan ahli waris yang ditandatangani hingga Camat. Lalu melampirkan surat kematian dari rumah sakit.
"Ada keterangan yang menyatakan kematian akibat positif covid dari rumah sakit. Ditambah rekam medis pasien, dan buku tabungan ahli waris," jelasnya.
Jika persyaratan tersebut sudah lengkap, maka Dinsos Kota Pekanbaru akan kembali mengajukan ke Dinsos Provinsi Riau. Setelah ada rekomendasi dari Dinsos Provinsi Riau, kemudian kembali diajukan ke Kemensos.
"Kalau lengkap baru dapat di proses. Ini diajukan sampai ke pusat, karena ini dana APBN. Pusat langsung mentransfernya ke rekening ahli waris," tutupnya.