Baharuddin Dilantik sebagai Ketua DPRD Pelalawan 1 Februari Mendatang

Baharuddin Dilantik sebagai Ketua DPRD Pelalawan 1 Februari Mendatang

RIAUMANDIRI.CO, PELALAWAN - Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan telah menerima salinan SK Gubernur Riau Nomor: KPTS.81/I/2021, Tanggal 26 Januari 2021, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 -2024.

"Benar pihaknya (DPRD Kabupaten Pelalawan) telah menerima surat penunjukan Baharuddin sebagai Ketua DPRD menggantikan Adi Sukemi yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Bupati pada Pilkada 2020 yang lalu," ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan Masri usai rapat pelaksanaan Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (27/1/2021).

Dijelaskannya, salinan SK Gubernur Riau tersebut diterima pihak DPRD Kabupaten Pelalawan dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Pelalawan.


"Pelantikan berdasarkan hasil Rapat Bamus dijadwalkan, yakni Hari Senin, Tanggal 1 Februari 2020 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci," ungkapnya.

Masih kata dia, untuk pengambilan sumpah dan janji Ketua DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024, rencananya akan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setyawan.

"Undangan akan terbatas mengingat masih pada masa pendemi Covid19," terang mantan Kabid di Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan ini, seraya menambahkan rencananya pihaknya akan mengundang Gubri Syamsuar beserta Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman.

"Pihaknya akan segera mempersiapkan jadwal acara beserta undangan dengan memakai protokol kesehatan (Prokes)," katanya. 

 

Reporter: Anton