Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Ternyata ASN
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur, Hasan mengakui, oknum aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap Densus 88/Antiteror Polri, beberapa waktu lalu , SJ (40), bekerja di kantornya.
Diketahui SJ sudah enam tahun bekerja di MAA. "Iya benar di MAA Aceh Timur. Sekitar 6 tahun (lama bekerja)," kata Hasan, Senin (25/1/2021).
Di MAA, SJ menjabat sebagai bendahara lembaga itu dengan pangkat golongan IIIa.
Dikutip dari situsnya, MAA memiliki tugas pokok membina dan mengembangkan lembaga-lembaga Adat Aceh, tokoh-tokoh Adat Aceh, kehidupan Adat dan Adat Istiadat Aceh, serta melestarikan nilai-nilai adat yang berlandaskan Syariat Islam.
Sebelumnya, Densus 88/AT Polri menangkap lima terduga teroris di Aceh. Dua di antaranya ditangkap di Langsa dan Tiga Lainnya di Aceh Besar dan Banda Aceh.
Dari kelima terduga teroris itu berinisial UM, SA, SJ, MY dan RA. Satu diantaranya merupakan oknum ASN. Di antara terduga teroris itu juga ada yang ahli dalam pembuatan bom.
Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka juga diduga memiliki faktor kedekatan dengan kelompok yang melakukan pengeboman di Mapolrestabes Medan 2019 lalu.
"Kalau masih satu jaringan dengan Bom Mapolresta Medan, maka bisa dikatakan kelompok JAD," kata Winardy saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (25/1).
Namun demikian, kata dia, para terduga teroris ini tidak terlibat langsung dalam serangan di Mapolrestabes Medan pada November dua tahun silam.
Winardy menuturkan bahwa lima orang yang diciduk baru-baru ini hanya memiliki pemikiran yang sama dengan kelompok tersebut.