Pria Pemerkosa Nenek 60 Tahun di Bengkulu Dibekuk Polisi

Pria Pemerkosa Nenek 60 Tahun di Bengkulu Dibekuk Polisi

RIAUMANDIRI.CO, BENGKULU - Seorang nenek di desa Penago Baru, Ilir Talo, Seluma, Bengkulu yang tinggal di pondok kebun sendirian diperkosa oleh pria pria 42 tahun. Pemerkosaan ini kerap dilakukan setiap malam Jumat dan pelaku juga mengambil uang sang nenek.

Peristiwa ini terungkap saat korban J (60) menceritakan kejadian tersebut kepada anak perempuannya, bahwa ada pria yang telah memperkosa dan merampoknya.

Atas cerita itu anak korban melakukan pengecekan pada malam hari. Saat di pondok anak korban bersama temanya melihat ada seorang pria keluar dari pondok ibunya, saat akan ditangkap pria itu kabur dan meninggalkan sepeda motornya.


"Dari hasil pengecekan tersebutlah kalau memang korban diperkosa setiap malam Jumat, dari pengakuan korban telah diperkosa sebanyak enam kali setiap malam Jumat," kata Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo, Sabtu (23/1/2020).

Swittanto mengatakan pihaknya mendapat laporan tersebut dan telah mengenali ciri pelaku. Polsek Talo langsung memburu pelaku yang saat itu sedang berada di rumah kakaknya di desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo kabupaten Seluma. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku.

"Waktu akan ditangkap pelaku sempat kabur lewat pintu belakang namun berhasil ditangkap," jelas Swittanto.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Talo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan keji tersebut.