KPK: Jefry Noer Diduga Terima Uang dari Proyek Jembatan WFC Bangkinang

KPK: Jefry Noer Diduga Terima Uang dari Proyek Jembatan WFC Bangkinang

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Mantan Bupati Kampar Jefry Noer diduga menerima sejumlah uang berasal dari proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang. Uang itu dikabarkan telah ia kembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jefry Noer merupakan salah satu saksi yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah itu pada Kamis (21/1) kemarin. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Adnan, salah seorang tersangka dugaan korupsi dalam proyek yang dikerjakan tahun 2015-2016 lalu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, pemeriksaan terhadap suami dari anggota DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana itu guna mendalami terkait adanya pengembalian sejumlah uang oleh Jefry Noer.


“Uang itu diduga berasal dari proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multiyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016,” ujar Ali Fikri, Jumat (22/1/2021).

Proyek pembangunan Jembatan WFC itu dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Diduga ada permintaan khusus oleh Jefry Noer, untuk memenangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu guna mengerjakan proyek tersebut.

Hal ini kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar itu juga menjalani pemeriksaan di hari yang sama.

“Saksi IPM (Indra Pomi Nasution,red) didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya permintaan khusus oleh saksi JN (Jefry Noer) untuk memenangkan PT Wika (Wijaya Karya,red),” lanjut Ali Fikri.

Tidak hanya dua nama tersebut, pemeriksaan yang dilakukan di salah satu ruangan di bekas Mapolda Riau itu juga dilakukan terhadap Ahmad Fikri. Sama dengan dua saksi di atas, mantan Ketua DPRD Kampar itu diperiksa untuk tersangka Adnan.

“Kepada yang bersangkutan (Ahmad Fikri) dilakukan penyitaan sejumlah uang yang telah dilakukan penyetoran ke rekening penampungan KPK,” jelas pegawai KPK yang berlatar belakang Jaksa itu.
 



Tags Korupsi