Komjen Sigit Ingin Wajibkan Polisi Belajar Kitab Kuning, MUI: Jangan Sampai Polisi Jadi Kiai

Komjen Sigit Ingin Wajibkan Polisi Belajar Kitab Kuning, MUI: Jangan Sampai Polisi Jadi Kiai

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis berharap aparat kepolisian tak meninggalkan tugas utamanya mengayomi masyarakat dan menjaga keamanan.

Dia bicara demikian menyikapi wacana Kapolri baru, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang berencana mewajibkan anggota Polri mempelajari kitab kuning.

"Tapi jangan sampai pindah arah. Polisi jangan sampai menjadi santri, kiai, karena tugas jadi polisi jaga keamanan, melindungi umat. Tapi nilai-nilai yang mengajarkan, yang menceramahi itu tetap ulama," kata Cholil seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (22/1/2021).


Meski tidak melarang, Cholil menilai cukup para kiai dan santri yang fokus mempelajari dan menekuni kitab kuning dan nilai-nilai agama secara komprehensif.

Ia mengatakan polisi bisa bermitra dengan ulama dan santri untuk menjalankan nilai-nilai agama yang dianjurkan oleh para ulama.

"Cukup kiai yang alim. Jadi yang sampaikan nilai-nilai itu ulama dan santri. Polisi itu hanya menjalankan, merealisasikan nilai-nilai yang diceramahkan para ulama," kata dia.

Meski demikian, ia tak mempersoalkan bila polisi ingin belajar kitab kuning. Namun, pemaknaan belajar kitab kuning itu harus diubah menjadi belajar pemahaman Islam yang moderat.

"Kita maknanya diubah, belajar kitab kuning artinya belajar Islam moderat, paham yang moderat. Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme," kata dia.

Sebelumnya, Komjen Sigit berencana mewajibkan anggota Polri untuk mempelajari kitab kuning. Dia ingin melakukan itu jika sudah resmi dilantik menjadi Kapolri.

Listyo mengatakan pengalaman serupa pernah di lakukan saat menjabat sebagai Kapolda Banten untuk mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme.



Tags MUI