Parkir Pekanbaru Diswastanisasi, Anggota DPRD: Kemunduran!

Parkir Pekanbaru Diswastanisasi, Anggota DPRD: Kemunduran!

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kebijakan Pemko Pekanbaru menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga atau diswastanisasi dikritisi oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla. Roni merasa Pemerintah Kota Pekanbaru terkesan mundur dalam pengelolaan parkir.

"Pemerintah kota terkesan mundur, karena kita lihat potensi parkir sangat besar. Bahkan Dishub sendiri bisa menarget hingga Rp36 miliar per tahun," ujarnya, Kamis (21/1/2021).

Pemko Pekanbaru telah resmi menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga, yakni PT Datama. Dengan target Rp36 miliar per tahun, Pemko diketahui sepakat menerima 30,09 persennya.


Berdasarkan jumlah kendaraan yang ada di Pekanbaru, Roni mengatakan dari 88 ruas jalan, dikali dengan 500 sampai 600 kendaraan roda empat per hari, menurutnya sudah mampu menutupi target Rp36 miliar tersebut.

"Artinya, hitung-hitunganya seperti apa? Ini yang kita pertanyakan. Karena potensinya sangat besar. Kita sedang kekurangan PAD untuk membangun Pekanbaru. Jadi kalau tidak kita benahi, Pekanbaru akan begini terus. Pembangunan lambat," jelas politisi PAN ini.

Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi parkir yang telah disahkan beberapa tahun yang lalu, Roni mengatakan hal tersebut belum bisa dijalankan sebab mendapatkan penolakan masyarakat.

Salah satu alasan masyarakat menolak yaitu perbedaan retribusi yang bervariasi di setiap zona atau wilayah Kota Pekanbaru.

"Kita lihat lagi apakah ini bisa dijalankan atau dievaluasi kembali. Sebab kalau Perda ini tidak dijalankan berarti ada permasalahan. Ini tugas Bapemperda untuk mengkajinya kembali," tutupnya.


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags Ekonomi