Ditetapkan Sebagai Wali Kota Solo, Gibran Belum Mau Bocorkan Program 100 Hari

RIAUMANDIRI.CO, SOLO – Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Wali Kota Solo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo bersama Wakil Wali Kota Teguh Prakosa, Kamis (21/1/2021) di Swissbel Hotel Banjarsari. Usai penetapan itu, Gibran mengklaim memiliki program 100 hari kerja setelah nantinya resmi dilantik pertengahan bulan depan.
Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo itu tidak mau membocorkan program tersebut terlebih dahulu.
"Saya sudah ada program 100 hari. Tapi tidak bisa saya bocorkan ya," kata dia.
Meski demikian, dia memberi sedikit gambaran salah satunya pemulihan ekonomi.
"Ya nantinya akan fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, vaksinasi, dan lain sebagainya," tuturnya.
Mengenakan baju bermotif batik, Gibran juga menyebut jika vaksinasi adalah Game Changers di masa pandemi Covid-19.
"Vaksinansi akan kita kawal dan setiap kampung harus menjadi kampung siaga covid-19," ungkapnya.
Dalam seratus hari pertama Gibran-Teguh akan fokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan masalah kesehatan.
"Kita jadikan ini sebagai momen kebangkitan Kota Solo," tegasnya.
Gibran mengatakan, nakes dan tenaga pelayanan kesehatan adalah yang paling utama untuk mendapatakn vaksin.
Sementara Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo ini digelar terbatas.
Nurul mengatakan, penetapan dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020. Mereka unggul jauh dari pasangan independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) yang meraih 13,45 persen suara.
Berita Lainnya
- Berakhir 17 Maret, KPU Inhu Catat 919 Warga Pindah Memilih
- Wacana Amandemen UUD 45: Presiden Bisa Dijabat Tiga Periode atau Jadi 8 Tahun
- Zulhas soal Erick Thohir: Tunggu Tanggal Mainnya
- KPU Kirim 2 Truk Alat Bukti Sengketa Pilpres ke MK
- Hari Ini Penetapan Capres-Cawapres dan DCT Peserta Pemilu 2019
- Roy Suryo Jelaskan Alasan SBY Tidak Hadir Saat Parpol Koalisi Berkumpul