HMI dan SBK Datangi DPRD, Tuntut Nasib Buruh Pengangkut Sampah Diperhatikan

HMI dan SBK Datangi DPRD, Tuntut Nasib Buruh Pengangkut Sampah Diperhatikan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru dan Serikat Buruh Kebersihan (SBK) mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (14/1/2021).

Kedatangan HMI dan SBK guna memperjuangkan nasib ratusan buruh angkut sampah yang diberhentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Massa tidak sempat berorasi di luar gedung sebab langsung dijemput untuk melakukan audiensi. Padahal, aparat kepolisian sudah bersiaga untuk mengamankan situasi.


Ketua Umum HMI, Tommy Pradana menyebut kedatangannya memperjuangkan nasib buruh angkut sampah sekaligus mendiskusikan permasalahan sampah yang sekarang menuai banyak sorotan.

"Kita mempertanyakan bagaimana status hukum atau status kedudukan dari buruh kebersihan Pekanbaru ini," kata Tommy kepada wartawan.

"Kita sudah melakukan kajian bersama untuk mencari penyebabnya. Kesimpulannya adanya kelalaian dan keterlambatan dari DLHK dalam melakukan pelelangan pengelolaan sampah," terangnya.

Tommy mengungkapkan, sebelum ke DPRD Kota Pekanbaru, pihaknya sudah terlebih dahulu mendatangi Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun, tidak mendapat respon yang positif. Tommy berharap para buruh dapat dipekerjakan lagi oleh DLHK Kota Pekanbaru.

"Kami berharap permasalahan ini ke depannya cepat selesai sehingga pihak buruh angkut sampah ini dapat dipekerjakan kembali," katanya.

Salah seorang perwakilan Serikat Buruh Kebersihan (SBK), Syamsuri meminta Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mempekerjakan kembali buruh angkut sampah yang diberhentikan.

"Kami sebagai buruh hanya meminta satu saja kepada Kadis DLHK, yaitu  mempekerjakan kami di masa transisi ini. Karena saat ini, DLHK mempekerjakan pihak luar. Artinya, hak kami sebagai buruh kebersihan diabaikan oleh DLHK," ujar Syamsuri.

Sementara, Anggota Komisi I DPRR Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Fraksi PKS, Firmansyah yang memyambut massa meminta agar nasib buruh angkut sampah lebih diperhatikan.

"Kami meminta Pemko untuk lebih memperhatikan masalah pengelolaan sampah dan juga masalah kesejateraan buruh angkut sampah ini. Ini merupakan tugas berat dari Pemko Pekanbaru.  Mereka harus mengevaluasi secara serius kinerja DLHK yang menuai banyak sorotan oleh masyarakat," katanya.

Firmansyah menyebut akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait permasalahan ini.

"Tentu yang pasti kita akan panggil adalah DLHK. Kami juga akan agendakan pemanggilan Sekdako Pekanbaru dan BPKAD terkait persoalan buruh angkut sampah ini," pungkasnya.

Audiensi berlangsung di ruangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru. Audiensi berlangsung lebih kurang satu jam.

Diketahui, ada ratusan THL DHLK yang diputus kontrak pada akhir 2020 lalu, yakni 500 orang pengangkut sampah, 318 orang gakum dan retribus, serta 39 orang penyapu jalan.

 

Reporter: M Ihsan Yurin


 



Tags SAMPAH