Tindaklanjuti Aduan THL, DPRD Bakal Panggil Kadis DLHK Pekanbaru

Tindaklanjuti Aduan THL, DPRD Bakal Panggil Kadis DLHK Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah sangat menyayangkan aksi Kadis DLHK, Agus Purnomo memecat THL kebersihan secara langsung dan pribadi melalui aplikasi Whatsapp. Menurutnya, hal tersebut menandakan perlunya evaluasi dalam sistem keorganisasian DLHK.

"Kenapa tidak pakai struktur di bawahnya? Kenapa harus kadis langsung? Ini menandakan ada yang perlu dievaluasi. Kita sangat prihatin dengan aduan THL Senin lalu," ujarnya, Kamis (14/1/2021).

"Intinya kita sangat pihatinlah. Bahkan ada nenek-nenek sudah 18 tahun jadi penyapu jalan Kota Pekanbaru. Tiba-tiba melalui Whatsapp diberhentikan. Cuma dia tidak dapat infonya karena nenek itu tidak pakai handphone android. Jadi dia tahu diberhentikan cuma dari teman-temannya saja," tambahnya.


Firmansyah juga mengaku, secepatnya pihaknya akan memanggil Agus Purnomo terkait permasalahan ini.

"Soal THL ini, urusan pemerintah, dan pemerintah mitranya komisi I. Kalau buruh swasta, itu kan komisi III. Makanya kita merasa berhak memanggil kadis DLHK. Intinya, kita segera akan panggil kadisnya," paparnya.

"Apalagi, kemarin para THL yang diputus kontrak itu datang dengan inisiatif sendiri. Tidak diarahkan. Dan kebetulan tepat datangnya ke kita," tambah Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru ini.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Pekanbaru didatangi perwakilan dari 318 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang kontraknya diputus Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

"Kami para THL ini juga minta perlindungan kepada Pemko Pekanbaru melalui rekomendasi DPRD Pekanbaru. Banyak THL yang kehilangan pekerjaan," ujar perwakilan THL, Zainudin kepada wartawan, Senin (11/1/2021).


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags Pekanbaru