Persoalan Sampah di Pekanbaru, DPRD: Adopsi Sistem Pengelolaan Zaman Wako Herman
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sampah menggunung di Kota Pekanbaru akhir-akhir ini punya banyak masalah dalam sistem pengelolaannya. Tidak hanya soal Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, penyerahan pengelolaan dengan pihak ketiga, alat yang selalu rusak, dan lain sebagainya.
Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal menyarankan Pemko Pekanbaru kembali adopsi sistem pengelolaan sampah pada zaman kepemimpinan Herman Abdullah.
“Sangat berbeda sekali dengan sistem pengelolaan sampah sekarang ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/1/2021)
Nofrizal menjelaskan, sistem pengelolaan sampah pada zaman Herman Abdullah dikelola per kecamatan. Jadi, Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu hanya mengelola kebersihan, penyapu jalan, dan taman yang ada di jalur protokol.
Kemudian pengambilan sampah dan retribusi juga dikelola kecamatan, yang nantinya akan menyerahkan ke kelurahan, kemudian bekerja sama dengan LPM, RT RW.
"Kota Pekanbaru berhasil mendapatkan piala Adipura hingga tujuh kali berturut-turut karena pengelolaan seperti itu," ungkapnya.
Nofrizal berharap Pemko Pekanbaru dapat mengadopsi sistem pengelolaan sampah di masa kepemimpinan Herman Abdullah, karena terbukti berjalan dengan baik.
“Bisa diadopsi kembali sistem di zaman Herman,” tutupnya.
Reporter: M Ihsan Yurin