Pihak Kepolisian: Habib Rizieq Undang Massa ke Acara Pernikahan Anaknya Lewat Youtube
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kuasa Hukum termohon dari kepolisian menyebut jika Habib Rizieq Syihab mengajak masyarakat untuk menghadiri pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020. Hal tersebut, sebagaimana bantahan atas pernyataan kubu Rizieq selaku pemohon soal klaim hanya sebarkan undangan secara terbatas dalam acara hajatan pernikahan tersebut.
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Akhmad Sayuti digelar di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, SH, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di hadapan hakim, Tim kuasa hukum termohon Polda Metro Jaya menyebut bila Rizieq telah mengajak massa untuk datang di acara tersebut melalui chanel youtube Front TV
"Ajakan tersebut dilakukan saudara Muhammad Rizieq pada saat kegiatan maulid di Tebet Utara sebagaimana link www.youtube.com dengan judul peringatan maulid majelis taklim Al Afaf yang diunggah pada tanggal 14 November 2020 melalui channel Youtube Front TV," ungkap tim kuasa hukum Polda Metro Jaya saat sidang, Selasa (5/1/2020).
Akibat ajakan tersebut, lanjut tim kuasa Polda Metro Jaya, maka terjadilah kerumunan massa yang terjadi di daerah Petamburan. Hingga tak ada jaga jarak dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Terjadi kerumunan masyarakat yang tidak mengetahui penyelenggaraan tentang kekarantinaan kesehatan, serta tidak menjaga jarak dan yang hadir tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan masker dengan benar," bebernya.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada Senin (4/1), Rizieq melalui kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah alasan mengajukan permohonan praperadilan. Termohon dalam hal ini yakni Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.
Pengacara Rizieq, Muhammad Kamil Pasha mengatakan, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq sedang mempunyai acara pernikahan anaknya yakni Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Alaydrus.
Ia menyebut, dalam acara pernikahan tersebut hanya mengundang tamu dengan jumlah terbatas yakni hanya 17 undangan saja yang disebar.
"Terkait pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," kata Kamil.
Dalam waktu bersamaan, lanjut Kamil, DPP FPI saat itu juga membuat acara maulid yang mengundang pemohon atau dalam hal ini Rizieq. Lalu, terkait acara pernikahan itu sendiri disebutnya telah mendapat persetujuan dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat," ujarnya.
Meski hanya menyebar sebanyak 17 undangan saja, pihaknya tak menyangka jika banyak umat atau masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, hal ini dikarenakan kerinduan umat terhadap Rizieq yang baru saja kembali ke Indonesia setelah tiga tahun berada di Arab Saudi.
Melihat banyaknya umat atau masyarakat yang hadir, pihaknya meminta agar mereka tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
"Bahwa meskipun begitu pihak DPP Front Pembela Islam, tetap meminta kepada umat yang terlanjur hadir untuk menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ucapnya.
"Guna mendukung terlaksananya protokol kesehatan, pihak DPP FPI juga membagi-bagikan masker, menyediakan hand sanitizer gratis, dan tempat cuci tangan," sambungnya.
Ia menjelaskan, pembagian masker serta hand sanitizer ini juga dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.