Polisi: Wanita yang Viral Hina Pancasila Alami Gangguan Jiwa

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang, Jawa Barat (Jabar), AKBP Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa seorang perempuan bernama Ani diduga mengalami gangguan jiwa.
Ani sebelumnya membuat geger jagat dunia maya setelah menghina Pancasila dengan kata-kata yang kasar lewat sebuah video berdurasi 30 detik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, menurut Rama, Ani disarankan untuk menjalani rehabilitasi terkait gangguan jiwa yang dialami.
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan yang bersangkutan serta ahli psikiater menyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa disarankan ahli psikologi untuk rehabilitasi," kata Rama dilansir CNN Indonesia, Minggu (3/1/2021).
Dia pun membenarkan bahwa sebelumnya jajaran Polres Karawang mengamankan Ani pada Sabtu (2/1), tepatnya pukul 23.00 WIB. Setelah diamankan, menurut Rama, Ani langsung menjalani pemeriksaan di Markas Polres Karawang.
Berita Lainnya
- LBH Pekanbaru Akan Serahkan Kontra Memori Kasasi Perkara Kakek Syafrudin
- Agus Pramono Ditetapkan Jadi Tersangka
- Sejumlah Kasus Jalan di Tempat
- Ayah di Jaksel Perkosa Anak Tiri yang Masih Berusia 9 Tahun, Berulang Selama 2 Tahun
- Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Modus Cegat
- Pansel KPK tak Terpengaruh Pihak Mana Pun