Besok Gisel dan Nobu Diperiksa Sebagai Tersangka Video Porno
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) Senin (4/1/2021) besok. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran video porno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Namun polisi belum bisa memastikan apakah keduanya akan hadir besok.
"Saudari GA dan saudara MYD kami jadwalkan untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka Senin (4/1/2021) besok pukul 10.00 WIB, hadir tidaknya kita lihat saja besok," ujar Yusri di Jakarta, Minggu (3/1/2021).
Yusri menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Adapun dalam pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, Gisel sudah mengakui kalau pemeran perempuan dalam video syur itu dia, begitu juga dengan MYD.
Gisel dan MYD bakal diperiksa polisi berkaitan dengan pasal yang disangkakan terhadapnya. Kepada polisi, Gisel pun mengakui kalau video mesum itu dibuat setelah dirinya dan MYD mabuk.
"Saudari GA ini yang membuat (merekam) langsung dengan handphone sehingga diancam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tuturnya.