Fadli Zon Tegaskan Gerindra Tak Dukung Pembubaran Ormas Tanpa Peradilan

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, partainya tidak mengeluarkan keputusan yang mendukung pembubaran organisasi tanpa proses hukum di pengadilan.
Hal itu diungkapkan Fadli Zon melalui akun Twitter-nya @fadlizon. “Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg Negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU,” cuitnya, Sabtu (2/1/2020).
Pernyataan tersebut menanggapi warganet yang mendukung sikap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati. Dalam pernyataan yang dilansir di sejumlah media online, Saraswati mendukung pemerintah yang menindak tegas pihak-pihak yang dianggapnya memecah belah dan mambahayakan masa depan NKRI. Kuat dugaan, pernyataan Sarawaswati tersebut ditujukan kepada organisasi Front Pembela Islam (FPI).
"Justru untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," ujar Rahayu yang merupakan keponakan Prabowo itu.
Berita Lainnya
- FPI Reborn Diperbolehkan, Hidayat Nur Wahid: Jangan Diganggu Lagi
- Syamsuar Menangis Saat Baca Puisi Tentang Tenaga Medis Covid
- Bupati Kutuk Kades Tak Pro Jokowi Dipanggil Bawaslu Hari Ini
- Fahri Hamzah Berharap Presiden RI Terpilih pada Pilpres 2024 Mirip Erdogan
- Komentar Ma'ruf Soal Politik Dinasti Karena Anak-Menantu Presiden dan Wapres Maju Pilkada
- Mantan Kasum TNI: Jangan Ajari Prabowo untuk Berpura-pura Menderita