Sepanjang 2020 Kriminalitas di Siak Meningkat, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Sepanjang 2020 angka kriminalitas di Kabupaten Siak meningkat tajam dibanding dengan 2019.
Tercatat, angka di tahun 2019 dengan jumlah 268 sedangkan 2020 sebanyak 478 kasus.
Kasat Reskrim Polres Siak, Noak P Aritonang membenarkan hal tersebut. Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu pemicu tingginya angka kriminalitas di Kabupaten Siak.
"Mungkin salah satunya disebabkan oleh pandemi yang melanda seluruh dunai sehingga perekonomian yang semakin sulit," kata Kasat Reskrim Aritonang, Kamis (31/12/2020) siang.
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya mengklaim hal itu selaras dengan penyelesaiannya.
Terdata penyelesaian kasus kriminal yang dilakukan Polres Siak juga mengalami kenaikan 27,8 persen dari sebelumnya hanya 223 menjadi 285 kasus.
Ke depan, Polres Siak, kata Noak, akan terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif, lebih cenderung ke pencegahan dari pada penindakan.
Kemudian, untuk memperkecil lingkup tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Siak ini, pihaknya akan perkuat ring serse, patroli, serta koordinasi yang lebih intens dengan instansi terkait.
"Kita juga akan tingkatkan tindakan represif/ pengungkapan perkara pidana yang masih menjadi tunggakan," tambahnya.
Dalam bidang Lalu Lintas (lantas), pada 2020 Polres Siak mencatat sebanyak 143 terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Siak dengan kerugian materi Rp767.800.000.
Pihak Polres Siak berhasil menekan tinhkat Laka Lantas, pada 2020 lebih kecil dibanding dengan 2019.
Diketahui pada 2019, tercatat sebanyak 161 kejadian laka lantas dengan kerugian materi Rp919.100.000.
Kontributor: Dolly