Pekanbaru Resmi Punya 15 Kecamatan
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Terhitung hari ini, Rabu (30/12) Kota Pekanbaru resmi punya 15 kecamatan dari 12 kecamatan yang sudah ada sebelumnya.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus,MT, secara virtual di Aula Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Bersamaan dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru tahun 2020- 2040.
"Ini penataan wilayah kecamatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Kita ketahui bahwa kecamatan yang dimekarkan ini memiliki jumlah penduduk yang banyak," katanya.
Perkembangan Kota Pekanbaru kini semakin pesat diiringi pertumbuhan jumlah penduduk sehingga mendorong pemekaran wilayah di beberapa kecamatan.
Penataan kecamatan juga untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Sehibgga Pemerintah Kota Pekanbaru bisa semakin dekat dengan masyarakat.
Pembentukan sejumlah kecamatan baru sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 2 tahun 2020, tentang Penataan Kecamatan.
Ada tiga kecamatan yang dimekarkan, Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir. Tiga kecamatan itu dimekarkan menjadi lima kecamatan. Di antaranya Tuah Madani, Bina Widya, Kulim, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Dalam pemekaran kecamatan akan terjadi perubahan nama begitu juga dengan identitas kependudukan warga yang berada di wilayah tersebut juga akan diganti.
Namun, untuk sementara warga masih bisa menggunakan identitas kependudukan lama karena kodefikasi wilayah baru belum dikeluarkan oleh Kemendagri RI.