Diharapkan Dewan tidak Menolak
BENGKALIS (HR)-Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengusulkan dana penyertaan ke PT Bumi Siak Pusako pada APBD Perubahan 2015. Diharapkan DPRD tidak menolak lagi usul tersebut, seperti yang terjadi pada tahun 2011 dan 2013.
Sesuai Keputusan Gubernur Riau, Kabupaten Bengkalis mendapatkan porsi saham sebesar 10 persen di PT BSP sehingga berkewajiban menyertakan modal sesuai persentase tersebut. Sebagai imbalannya, daerah yang menyertakan modal akan mendapatkan dividen dari keuntungan perusahaan setiap tahunnya.
“Daerah yang telah menyertakan modalnya telah merasakan manfaatnya. Seperti Kabupaten Kampar, mereka menyertakan modal sebesar Rp15 miliar dan menerima dividen sebesar Rp12 miliar,” ujar Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh pada acara penyerahan bantuan program kemasyarakatan penunjang operasi (PKPO) Badan Opersional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako–Pertamina Hulu, pekan lalu.
Untuk itu, kata Bupati, Pemkab tahun ini akan mengusulkan kembali dana penyertaan modal ke PT BSP melalui APBD Perubahan 2015. Ia berharap DPRD dapat menyetujuinya karena memberikan keuntungan kepada daerah.
“Kita berharap kawan-kawan di DPRD dapat menyetujuinya karena hasilnya telah dirasakan oleh kabupaten kota di Riau yang telah menyertakan modal mereka ke PT BSP. Sayang kalau kita tidak memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Bupati Herliyan secara khusus menitip hal ini kepada anggota DPRD Bengkalis, Hj Aisyah yang hadir pada acara tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Bengkalis telah menganggarkan dana penyertaan modal ke PT BSP sebesar Rp30 miliar pada APBD 2011 dan 2013. Sayangnya, dana tersebut tidak bisa disetorkan ke PT BSP karena DPRD Bengkalis menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai payang hukumnya.
“Kami yakin, dengan semangat anggota DPRD Bengkalis untuk bersama-sama membangun daerah, usulan ini akan disetujui. Karena manfaatnya telah dirasakan oleh kabupaten lain yang telah menyertakan modalnya ke BSP,” tutup Bupati. (man)