Hutang Tunda Bayar Tahun 2020 Pemko Pekanbaru Diprediksi Naik

Hutang Tunda Bayar Tahun 2020 Pemko Pekanbaru Diprediksi Naik

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepertinya masih akan berurusan dengan hutang tunda bayar. Bahkan potensi jumlah hutang tunda bayar Pemko Pekanbaru untuk tahun 2020 ini diprediksi mengalami kenaikan signifikan akibat adanya Pandemi Covid-19.

Potensi tunda bayar terjadi karena kemampuan keuangan pemko pekanbaru yang terbatas dalam menyelesaikan beberapa kegiatan. Selain itu, adanya Pandemi Covid-19 membuat target PAD Pekanbaru merosot sehingga berdampak terhadap kondisi keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, meski jumlah APBD Pekanbaru tahun 2021 berada di angka Rp 2,597 triliun, namun Rp 1,5 triliun diantaranya sudah habis dipergunakan untuk belanja langsung yakni pembayaran gaji pegawai d ilingkungan Pemko Pekanbaru.


Untuk itu, Wali Kota Pekanbaru diperingatkan, untuk jeli dalam mengatur dan mengelola penggunaan keuangan daerah serta mengurangi kegiatan ceremonial.

"Salah satu cara untuk mensiasati jumlah hutang tunda bayar, ya dengan mengurangi kegiatan seremonial yang tidak begitu penting pada tahun depan. Kalau untuk mengurangi jumlah belanja langsung, tentu tidak mungkin. Pengelolaan keuangan daerah harus diperketat, harus ada skala prioritas dalam penggunaannya nanti. Di akhir masa jabatan Pak Wali, kita ingin masalah hutang tunda bayar ini bisa selesai, sehingga tidak menjadi beban bagi pejabat selanjutnya," kata Azwendi, Minggu (20/12/2020).

Berdasarkan data dari BPKAD Pekanbaru, hutang tunda bayar Pemko Pekanbaru pada tahun 2017 berjumlah Rp 156 miliar, tahun 2018 berjumlah Rp 162 miliar dan tahun 2019 berjumlah Rp 200 miliar. Sedangkan jumlah hutang tunda bayar tahun 2020 masih belum didapatkan, karena baru akan diaudit oleh BPK RI Perwakilan Riau pada bulan Januari 2021 nanti.