DPRD Pekanbaru: Pemko Tidak Akan Sanggup Urus Pengelolaan Sampah

DPRD Pekanbaru: Pemko Tidak Akan Sanggup Urus Pengelolaan Sampah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengkritik Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah. Menurutnya, Pemko harus segera menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga sebab dinilai tak sanggup menangani tumpukan sampah di tempat pemubuangan akhir (TPA). 

"Kita sudah sidak ke TPA karena ada masyarakat yang mengadu. Sampah di sana menumpuk. Truk antre panjang. Itu gara-gara alat Pemko rusak. Alatnya cuma ada dua dan satunya rusak," ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (17/12/2020). 

Diketahui, sampah di TPA Muara Fajar hanya bertumpuk di pinggir jalan. Sedangkan di tengah-tengah TPA kosong. Sebab, sampah hanya dibongkar di pinggir jalan, kemudian dinaikkan ke dalam TPA lalu didorong ke dalam. 


"Ini kerja kayak gini cuma sementara. Tarik, bongkar, buang di situ. Akhirnya antrean truk ini lama menunggu pembongkaran. Makanya Pemko harus ada kebijakan jangka panjang dan pendek," ujarnya. 

"Setidaknya jangka pendeknya, penumpukan sampah yang tingginya sampai 10 meter itu diratakan dulu. Baru dibuat jalan dan blok-blok. Jadi bongkarnya mudah. Bukan kayak sekarang," tambahnya. 

Sigit juga menilai, sebaiknya Pemko memberikan mandat kepada pihak ketiga untuk pengelolaan sampah. 

"Tak akan mampu Pemko kelola TPA. Karena alat dipakai satu hari, rusaknya seminggu. Akhirnya menumpuk lagi, ngantre lagi. Alat tua. 8 buah, tapi yang bagus cuma 2. Yang 2 ini, hidup sebentar, rusaknya lama. Sampah ini cerminan Kota Pekanbaru. Kalau ini saja tidak beres, gimana Pekanbaru mau bersih?" katanya. 


Reporter: M Ihsan Yurin