Habib Rizieq Tempati Sel Sama Saat Dipenjara di Masa Rezim SBY

Habib Rizieq Tempati Sel Sama Saat Dipenjara di Masa Rezim SBY

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam kasus penghasutan kerumunan. Habib Rizieq menempati sel yang sama yang pernah ia tempati pada 2008.

"Iya, iya yang dulu yang sama persis seperti 2008," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Habib Rizieq pernah ditangkap dan ditahan karena menjadi tersangka kasus rusuh 1 Juni 2008. Saat itu Habib Rizieq dinilai sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas serangan massa Front Pembela Islam (FPI) kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragam dan Berkeyakinan (AKKBB).


Kembali ke soal penahanan Habib Rizieq, Sugito mengatakan pimpinan FPI itu ditempatkan di sel tersebut seorang sendiri. Dia menyebut Habib Rizieq minta untuk tidak digabung dalam satu sel yang berisi 20 orang tahanan lainnya.

"Sel umum cuman itu selnya di depan, jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin Habib sekarang ini kosong," jelasnya.

Hal senada diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Yusri menyebut bahwa Habib Rizieq ditempatkan di sel seorang diri.

"Iya di sel sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Yusri juga mengungkap kondisi Habib Rizieq saat ini sehat. Polisi juga memantau kondisi kesehatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Beliau sehat. Tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan seperti kepada tahanan lain. Karena di masa COVID ini kita harus agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari. Termasuk makanannya," jelas Yusri.

Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka penghasutan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq kemudian ditahan pada Minggu (13/12) dini hari di Rutan Polda Metro Jaya.