Dewan Janji Segera Bahas Perda Honor RT/RW Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Forum Komunikasi RT dan RW se-Kota Pekanbaru kemarin menggelar aksi damai di depan Mal Pelayanan Publik, menuntut beragam persoalan, khususnya mengenai insentif tahun 2020 yang belum sepenuhnya dibayarkan Pemko Pekanbaru.
Menanggapi itu, Aanggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin meminta Pemko Pekanbaru segera menyelesaikan tuntutan yang menjadi persoalan RT dan RW se-Kota Pekabaru.
"Kita coba cari tahu selengkapnya sebenarnya apa persoalannya. Tapi ya kita minta Pemko segera menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini. Ya agar tidak mengganggu aktivitas baik itu dalam Pemko sendiri, juga kegiatan RT dan RW," ungkapnya, Selasa (15/12/2020).
Diketahui, RT dan RW se-Pekanbaru menuntut insentif selama 6 bulan sejak Juni 2020 segera dibayarkan Pemko Pekanbaru. Juga menuntut agar pada 2021 segala hal tentang RT dan RW dimasukkan dalam perda dan insentif diubah nama jadi honorarium.
"Nanti kita coba bahas mengenai perubahan perda mengenai RT dan RW. Agar persoalam-persoalan seperti ini dapat diakomodir dalam perda," ucap politisi Gerindra Plus ini.
Zainal sangat menyayangkan terkait adanya ancaman mengundurkan diri sebagai RT dan RW. Sebab akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
"Otomatis kalau memang ada yang mau berhenti, pelayanan masyarakat pasti akan terganggu," jelasnya.
Zainal juga mengungkapkan, permasalahan seperti ini terjadi disebabkan antara lain oleh anggaran Kota Pekanbaru yang minim dan terbatas. Sehingga, beberapa OPD memangkas sebisa mungkin "uang belanjanya".
"Ibarat pakai kain sarung, diangkat ke atas, kelihatan yang bawah. Sebenarnya kita tidak ingin juga di Pekanbaru ini jadi seperti itu. Jadi kita minta ke depannya perencanaannya dengan matang. Jadi tiap-tiap OPD itu dapat mengukur. Jangan banyak rencana, kegiatan, dan lainnya, tapi uangnya tidak ada," tutupnya.
Reporter: M Ihsan Yurin