FPI Soal Rekonstruksi Polri: Hentikan Semua Rekayasa dan Fitnah
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyebut rekonstruksi kejadian penembakan enam laskar FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek yang dilakukan oleh Polri dini hari (14/12/2020), hanya rekayasa dan fitnah.
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah kepada enam syuhada tersebut. Mereka hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya dan berkhidmat untuk agama," kata Sekretaris Umum FPI Munarman, Senin (14/12/2020).
Ia mengingatkan agar jangan sampai enam laskar FPI menjadi korban dari spiral kekerasan secara berulang-ulang. Mulai dari kekerasan fisik dengan terbunuhnya mereka, sampai kekerasan verbal berupa fitnah.
"Jangan memposisikan mereka seolah pelaku dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka," kata dia.
Keenam laskar FPI, kata Munarman, tidak membawa senjata tajam apa pun. Sehingga apa yang disebutkan saat rekonstruksi yang dilakukan polisi, merupakan pernyataan yang tidak benar. "Mereka tidak bawa senjata tajam apa pun. Itu hoaks," kata dia.
Polisi telah mengubah keterangan soal kematian enam pengawal Habib Rizieq ini. Pada konferensi pers perdana polisi menjelaskan proses tembak menembak antara polisi dan Laskar FPI. Kini, dalam rekonstruksi polisi menyebut dua dari enam laskar ditembak ketika proses kejar-kejaran. Dan empat lain berhasil ditangkap hidup-hidup dan dimasukkan ke mobil polisi untuk digelandang ke kantor polisi.
Namun, dalam perjalanan di kantor polisi, tepatnya di KM 51, keempat laskar disebut polisi melakukan perlawanan dalam mobil sehingga ditembak hingga tewas. Polisi berdalih, keempat laskar itu bisa melakukan perlawanan karena tak diborgol.
"Dalam perjalanan tidak jauh dari KM 50 sampai 51-51,2 terjadilah penyerangan atau merebut senjata anggota dari pelaku dalam mobil. Di situlah terjadi upaya penyidik yang ada dalam mobil untuk lakukan tindakan pembelaan. Sehingga, keempat pelaku tersebut semua mengalami tindakan tegas terukur anggota yang ada dalam mobil," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, usai rekonstruksi, Senin (14/12).