DPR RI Lembaga Terkorup, PKS: Jangan Generalisir

DPR RI Lembaga Terkorup, PKS: Jangan Generalisir

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - DPR RI dinobatkan sebagai lembaga terkorup di Indonesia sepanjang 2020. Kesimpulan ini diambil Transparansi Internasional Indonesia (TII) usai melakukan survei bertajuk Global Corruption Barometer 2020 yang dirilis Kamis (3/12/2020) lalu. 

Menanggapi survei tersebut, Ketua Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah berharap agar publik tak mengeneralisir. Menurutnya, tidak semua anggota DPR melakukan kecurangan.

"DPR itu kan lembaga yang terdiri dari 560an orang. Jadi kalau satu atau dua yang korupsi, lalu digeneralisir semua, kan kurang tepat. Jangan ulah oknum kemudian dilekatkan ke lembaganya," ujar Firmasyah, Rabu (9/12/2020). 


"Kalau wali kota, menteri, dan semacamnya kan banyak juga yang korupsi. Tapi cap itu bersama oknumnya, bukan kepada jabatannya. Sementara DPR, kalau oknum yang korupsi, yang kena lembaganya. Tidak adil juga," tambahnya. 

Firmansyah berharap, para pejabat publik dapat menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan dan norma, baik hukum negara, hukum agama, dan norma sosial. 

"Kita berharap semua pejabat di Pekanbaru, baik legislatif maupun eksekutif bisa menahan diri. Memperhatikan hukum dan norma. Baik hukum negara, agama. Aman secara syariat, aman secara hukum, dan aman secara publik," ungkapnya. 

Selain kesimpulan bahwa DPR merupakan lembaga terkorup, TII juga menemukan fakta 1 dari 3 responden mengaku pernah ditawari menjualbelikan suara saat pemilihan. 

“Kesimpulan lainnya, kami juga menemukan bahwa 1 dari 3 responden mengaku pernah ditawari untuk menjualbelikan suaranya ketika Pemilu, baik pemilihan Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah selama lima tahun terakhir," kata peneliti TII, Alvin Nicola dilansir dari Tirto.id. 


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags PARTAI